Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Arti dan Makna Perayaan Rabu Abu

Arti dan Makna Perayaan Rabu Abu

Oleh: Yulianus Akadius Gale

(Penyuluh Agama Katolik Provinsi Bali)


Rabu, 5 Maret 2025 Gereja Keuskupan Denpasar dan Gereja Semesta berkumpul merayakan Hari Raya Rabu Abu. Rabu Abu dalam tradisi Katolik merupakan  awal masa Prapaskah, yaitu periode persiapan menjelang Paskah. Pada periode ini, kita diajak untuk merenung dinamika perjalanan hidup,  mengenali aneka kelemahan dan dosa  serta kembali membangun relasi yang mersa  dengan Allah. Dengan menerima Abu sebagai tanda pertobatan  mengingatkan umat Katolik akan keterbatasan insani dan panggilan untuk selalu hidup dalam kesucian. Sebagaimana ditegaskan dalam Matius 5:8 bahwa “Karena itu, kamu harus menjadi sempurna, seperti Bapamu yang di surga adalah sempurna”. 

Perayaan Rabu Abu, khas  dilakukan dengan menerima abu didioleskan pada dahi yang membentuk tanda salib. Abu ini diambil dari sisa-sisa daun palma yang digunakan pada perayaan Minggu Palma tahun sebelumnya. Ini adalah simbol dari dan pertobatan dan  kematian terhadap dosa.

Ketika menerima Abu, Imam atau pelayan akan menyerukan “bertobatlah dan percayalah kepada Injil. Selain pertobatan yang ditegaskan,  umat diingatkan bahwa hidup mereka bersifat sementara dan bahwa setiap orang berasal dari debu dan  akan kembali kepada debu. Dalam konteks ini, abu menjadi simbol dari kerendahan hati dan pengakuan atas keterbatasan manusia. Ini adalah panggilan untuk tidak saja bertobat melainkan mengubah cara hidup dari yang kurang berkanan menjadi yang lebih berkenan, dan kembali kepada model hidup yang sesuai dengan kehendak Allah. 

Rangkaian Liturgi Gereja dalam Perayaaan  Rabu Abu representatif mencerminkan tema pertobatan dan kerendahan hati. Bacaan alkitabiah yang dibacakan biasanya berfokus pada tema ini dan memberikan inspirasi bagi umat untuk menjalani masa Prapaskah dengan lebih serius. Umat diajak untuk melihat diri mereka sendiri, mengakui dosa-dosa, dan berkomitmen untuk melakukan perubahan dalam hidup mereka. Dengan demikian, Rabu Abu bukan hanya sekadar ritual, tetapi menjadi titik awal perjalanan spiritual yang lebih dalam.

Lebih jauh, Rabu Abu juga merupakan awal dari periode pantang dan puasa. Sejak Rabu Abu sampai Jumat Agung , umat Katolik  diajak untuk menahan diri dari berbagai hal yang bersifat duniawi, seperti makanan, minuman, atau kebiasaan buruk. Tujuannya adalah untuk memperkuat iman, memperdalam hidup rohani,  dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Puasa dan pantang ini bukan hanya sekadar ritual, tetapi sebuah proses spiritual yang mendalam, di mana umat diajak untuk merekonsiliasi diri tetapi  mengubah cara hidupnya.

Artinya, Sejak Rabu Abu umat Katolik diberi kesempatan  untuk meningkatkan  hidup doa, pantang dan puasa, serta melakukan karya amal. Dengan berdoa, umat dapat merenungkan kehidupan mereka dan memperdalam hubungan rohani mereka dengan Tuhan. Dengan puasa umat dapat menyangkal diri, Sementara itu, amal menjadi wujud nyata dari cinta kasih kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang beruntung. Melalui tindakan ini, diharapkan umat dapat memaknai  masa Prapaskah.

Berdasarkan Hukum Gereja (Kanon 1249-1253) sebagaimana dirujuk oleh  Surat Gembala Uskup Denpasar tahun 2025 menetapkan beberapa hal berkaitan dengan peraturan pantang dan Puasa Umat Katolik. 

  1. Puasa dilakukan pada Rabu Abu dan Jumat Agung,. Kewajiban Puasa Menurut hukum Gereja, berlaku bagi umat Katolik yang berusia 18 hingga awal 60 tahun. Puasa dalam konteks ini berarti hanya diperbolehkan makan kenyang satu kali dalam sehari, dengan dua kali makan kecil yang tidak sampai mengenyangkan. 
  2. Pantang dilakukan pada setiap Jumat selama Masa Prapaskah. Pantang diwajibkan bagi umat Katolik yang telah berusia 14 tahun ke atas. Bentuk pantang yang umum dilakukan adalah tidak mengonsumsi daging merah atau daging unggas. Namun, di beberapa wilayah, pantang dapat disesuaikan dengan kebiasaan setempat, seperti pantang rokok, alkohol, atau hal lain yang dianggap sebagai bentuk pengendalian diri. 
  3. Masa Prapaskah adalah waktu yang diberikan Tuhan kepada umat Katolik untuk memperdalam iman dan menjalankan tobat. Melalui pantang dan puasa, umat diingatkan untuk hidup dalam kesederhanaan, meningkatkan solidaritas dengan sesama, dan mendekatkan diri kepada Tuhan. 

Dengan mengikuti aturan ini, diharapkan umat Katolik dapat mengalami pembaruan iman yang lebih mendalam sejak Rabu Abu dan periode sepanjang Prapaskah sampai menjelang perayaan Paskah. Semoga masa Prapaskah 2025 yang diawali dengan Rabu Abu dari 5 Maret 2025 ini menjadi kesempatan bagi umat Katolik untuk semakin bertumbuh dalam iman, harapan dan Kasih.***