Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

MIN 2 Buleleng Dukungan SE No 5 Tahun 2022

Setelah kita cermati, SE Menag mengatur suara azan bertujuan untuk menertibkan, memberi kenyamanan serta mewujudkan ketentraman masyarakat. Tidak melarang adanya suara azan dan suara lantunan ayat-ayag suci Al Qur'an. Aturan dibuat dengan pertimbangan bahwa di Indonesia terdapat banyak agama (Plural) dengan keyakinan yang berbeda. Dan supaya tidak terjadi benturan-benturan antar agama karena volume suara azan serta pengguna pengeras suarapun diatur sehingga lantunan azan dan ayat -ayat suci Al Qur'an agar terkumandang dengan kualitas terbaik ( merdu, indah dan menyejukkan ).