Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Pendapat MAN Buleleng Tentang SE Menag No 5 Tahun 2022

Diterbitkannya SE Menag No. 05 Tahun 2022, saya sangat sependapat dan mendukung. Bangsa kita yang dilatarbelakangi beranekaragaman suku, ras, dan keyakinan maka negara harus hadir untuk menciptakan suasana yang harmonis. Pemikiran dan ide-ide cemerlang Gus Menteri patut kita acungi jempol. Pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla tentu tujuannya agar toleransi dan harmoni kehidupan bermasyarakat bisa terjaga dengan baik.

 

Terkait dengan pemberitaan di dunia maya yang seakan-akan menyudutkan Gus Menteri jelas ini provokasi untuk memecah belah umat. Kita sebagai insan berpendidikan tentu mengedepankan akal sehat dan naluri intelektual yang positif. Kita tidak boleh larut dalam mensikapi pemberitaan yang berkembang saat ini.

Jika kita telaah konteks yang disampaikan Gus Menteri dalam memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan di Pekanbaru, "Gus Menteri sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Gus Menteri sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara. Di tatanan hidup masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Toleransi ini penting agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat Islam yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain.