Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

RABU ABU: “BERTOBAT DAN PERCAYALAH PADA INJIL!”

RABU ABU: “BERTOBAT DAN PERCAYALAH PADA INJIL!”
Oleh : Yulianus A.Gale, S.Ag

Kalimat imperatif “Bertobat dan percayalah kepada Injil” merupakan kalimat yang tidak asing di telinga setiap pengikut Kristus atau umat Kristiani. Kalimat ini senantisa didengar pada perayaan Rabu Abu. Persisnya saat sesorang menerima penandaan salib dengan abu pada dahinya. Saat itulah Imam/petugas penanda abu sambil menandakan abu pada dahi menyerukan perintah “Bertobatlah dan percayalah kepada Injil.

Dalam Gereja Katolik khususnya, Rabu Abu merupakan salah satu Hari Raya yang wajib dirayakan karena merupakan hari pertama masa Pra-Paskah dalam Tahun Liturgi Gerejani. Masa Prapaska yang diawali dengan Rabu abu merupakan masa tobat. Pada masa ini setiap umat kristiani akan secara serempak dan universal membaharui diri, mebangun tobat, dan melaksanakan  pantang serta puasa. Penerimaan abu sebagai tanda bahwa umat Kristiani merendahkan diri dan siap menjalani masa tobat selama 40 hari. Tujuannnya, antara lain: agar setiap yang menerima abu memaknai masa tobat dan pada akhisrnya layak dan pantas  merayakan kebangkitan Kristus  sebgai lambang penebusan dan kemenagan atas dosa dan maut.

Nama Rabu Abu berasal dari tradisi penebusan dosa dan puasa Yahudi. Prakteknya termasuk mengenakan abu di kepala. Abu melambangkan debu dari mana Tuhan menciptakan kita. Saat imam/petugas mengoleskan abu ke dahi seseorang, dia mengucapkan kata-kata: selain kalimat imperatif judul tulisan ini juga sering dilafalkan kalimat "Ingatlah bahwa kamu adalah debu, dan kamu akan kembali menjadi debu”.

Abu yang digunakan tersebut dipersiapkan dengan membakar daun palma yang sudah diberkati dan digunakan pada perayaan Minggu Palma tahun sebelumnya. Setiap umat kristiani yang mengikuti perayaan Rabu Abu, dahinya diberi tanda salib dengan abu tersebut sebagai simbolisasi dari Perayaan Rabu Abu. Simbol menabur abu di atas kepalanya atau di seluruh tubuhnya yang berasal dari  kebiasaan umat Israel ini merupakan tanda kesedihan, penyesalan, dan pertobatan. Hal ini dapat kita baca dalam   Ester 4:1, 3. Bahkan dalam dalam Mazmur 102:10 penyesalan juga digambarkan dengan "memakan abu" "Sebab aku makan abu seperti roti, dan mencampur minumanku dengan tangisan." Bacaan-bacan Kitab Suci bacaan menyerukan kepada umat Kristiani untuk bertobat.

Penting untuk diingat bahwa Rabu Abu adalah moment pertobatan dan puasa. 

Rabu Abu menandai dimulainya masa Prapaskah masa  tobat, masa yang  yang mempersiapkan kita untuk menyambut Kebangkitan Kristus pada hari Paskah. Dimana melalui sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus umat Kristiani  memperoleh penebusan dosa.

Tahun 2023, Rabu Abu jatuh pada tanggal 22 Februari. Perayaan ini dirayakan serentak seluruh Gereja Katolik sedunia. Pada momen Rabu Abu ini, biasanya Pemimpin Gereja Partikular (Uskup) menyampaikan Surat Gembala yang mengajak umatnya untuk memaknai perayan tersebut secara kontekstual. Kebetulan Keuskupan Denpasar tahun 2023 ini akan mengadakan refleksi bersama untuk merumuskan arah pastoral lima tahun ke depan maka Surat Gembala Bapak Uskup pun memberi penekanan tentang sinode tersebut. Bapak Uskup Denpasar dalam surat Gembala mengajak agar seluruk umat Katolik di Keuskupan Denpasar hendaknya  “….. dengan penuh syukur memaknai dan memanfaatkan masa tobat dengan aneka pembaharuan hidup dan mempersiapkan sinode kelima Keuskupan Denpasar: Pertama, menjadikan masa tobat dan masa persiapan sinode kelima ini sebagai gerakan bersama sekaligus pesta iman umat. Umat Katolik Keuskupan Denpasar wajib ambil bagian dalam aneka persiapan sinode. Kedua, Aksi Prapaskah Pembangunan tahun 2023 hendaknya digunakan sebaik mungkin untuk menjawab aneka pertanyaan evaluasi dalam suasana sharing demi masukan  persiapan sinode kelima. Ketiga, jelang sinode kelima umat Katolik Keuskupan Denpasar bersama-sama memohon penyertaan Allah dengan Doa sejak persiapan sampai pada puncak pelaksanaan sinode di setiap kelompok persekutuan Gereja (Paroki, Lingkungan, KBG, Komunitas Biara, kelomok Kategorial).

Kemudian secara umum, Surat Gembala juga menegaskan perihal pantang dan Puasa. Bapa Uskup mengingatkan bahwa hari dan waktu  tobat dalam Gereja Katolik adalah setiap Hari Jumat sepanjang tahun dan selama 40 hari masa Prapaskah. Orang beriman Katolik wajib melakukan tobat demi hukum ilahi sesuai sepuluh perintah Allah. Artinya pada masa tobat umat Katolik secara lebih intensif berdoa, menjalankan ibadah dan karya amal kasih, menyangkal diri dengan cara konsisten melaksanakan kewajiban-kewajiban serta meningkatkan kasih setia terutama berkaitan dengan pantang dan puasa. Pantang dilakukan  pada hari jumat sepanjang  tahun kecuali hari jumat itu jatuh pada perayaan pesta dalam gereja. Sedangkan Pantang dan Puasa dilakukan pada Rabu Abu dan Jumat agung. Hari Jumat lain pada masa prapaskah umat Katolik hanya berpantang. Yang diwajibkan berpuasa adalah umat Katolik yang berumur 18 tahun sampai dengan awal tahun ke-60. Berpuasa dengan  makan kenyang hanya sekali untuk tujuan-tujuan rohani.  Sementara pantang dilakukan oleh mereka yang berusia usia 14 tahun ke atas.  Caranya, dengan meninggalkan makanan tertentu atau kebiasaan tertentu untuk tujuan rohani dan amal. 

Diharapkan melalui Perayaan Rabu Abu, Umat Katolik mengawali masa tobat yang diwarnai dengan Puasa dan Pantang mampu membangun sikap tobat demi pembaharuan hidup personal maupun bersama dalam keberagaman.  Dengan hidup yang dibaharui diharapkan umat Katolik dapat senantiasa  mengutamakan kebaikan bersama dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Bertobatlan dan Percayalah kepada Injil” kiranya menjadi seruan imperatif yang senantiasa bergema dalam hati dan mengobarkan pembaharuan hidup setiap umat Katolik. Semoga.