Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

74,53 Persen Dana Operasional Haji Bali Telah Terserap

Denpasar (Kemenag) - Tercatat sebesar 74,53 persen dana operasional penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Bali telah terserap per 30 Juni 2024. Ditargetkan dana tersebut dapat terserap optimal seiring hampir selesainya masa operasional haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi yang akan ditutup pada akhir bulan Juli 2024 ini.

Demikian pemaparan yang disampaikan Ketua Tim Kerja Keuangan dan Perencanaan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Hj. Nanik Nur Mahayati, saat memandu kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M yang diselenggarakan di Hotel Quest San Denpasar pada 4-5 Juli 2024.

Beberapa kegiatan yang telah terealisasi dari dana operasional tersebut antara lain koordinasi masa operasional di Embarkasi/Debarkasi, biaya pendampingan penerbitan paspor Jemaah, penyelesaian dokumen Jemaah, lembur pengurusan dokumen, pengadaan ATK-sampul-stiker paspor, biaya distribusi koper, penyelenggaraan manasik kab/kota dan KUA Kecamatan, pembekalan tugas Karu dan Karom, pengadaan sarpras pendukung operasional haji, langganan daya dan jasa masa operasional haji serta tata Kelola pelayanan haji dalam negeri.

“Diharapkan kegiatan pengelolaan Bipih yang belum optimal realisasinya di Tingkat Kabupaten/Kota dapat dioptimalkan realisasinya sampai cut-off anggaran di Tingkat Kabupaten/Kota pada 31 Juli 2024. Bagi dana yang berpotensi tidak terserap agar segera dikomunikasikan dengan Kanwil untuk dicarikan solusinya sehingga realisasi dana operasional haji di Provinsi Bali optimal,” ujar Hj. Nanik saat menyampaikan kesimpulan hasil evaluasi pada saat penutupan kegiatan.

Dari 74,53 persen realisasi anggaran, pengelolaan anggaran di tingkat Kabupaten/Kota tercatat membukukan realisasi sebesar 81,96 persen, atau Rp1.022.961.500,- dari pagu sebesar Rp1.248.141.500,-. Sedangkan di tingkat Kanwil, tercatat sebesar 63,72 persen untuk realisasi anggaran, atau Rp538.640.700,- dari pagu anggaran Rp845.354.303,-.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari para Penyelenggara Haji dan Umrah serta operator pengelola keuangan, langsung mendapatkan bimbingan teknis terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan operasional haji tahun 1445 H/2024 M. Hadir sebagai evaluator adalah tim dari Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah (Ditlola-SIHDU). Kegiatan dibuka dan ditutup oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Syarif Hidayatullah.

Dalam sambutannya, H. Syarif menekankan bahwa organisasi yang sehat, apalagi organisasi pemerintahan, penyusunan laporan keuangan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan operasional haji adalah hal yang lumrah, apalagi momen penyelenggaraan haji adalah hajat nasional yang selalu menyita perhatian publik. ”Karena penyusunan masih manual, butuh transparansi dan ketelitian dalam penyusunannya,” ujar H. Syarif.

H. Syarif juga berharap agar dana yang telah direalisasikan agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh jemaah sebagai obyek utama, terutama terkait pelayanan yang lebih baik sehingga mampu mempengaruhi kualitas penyelenggaraan haji di Indonesia, khsususnya Provinsi Bali. (nas)


Sumber: Kontributor Bidang PHU


Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Kedatangan Jemaah Haji Provinsi Bali Disambut Hangat di Surabaya

Rekomendasi:

Berita Terbaru: