Karangasem (Kemenag) - Komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dalam membangun Zona Integritas (ZI) kembali mendapat pengakuan tingkat nasional. Hal ini terlihat dari kehadiran langsung Asisten Deputi Kementerian PANRB bersama jajaran Inspektorat Jenderal Kemenag RI dalam acara Pembinaan dan Monitoring Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Kamis (26/6/2025). Acara ini diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Acara strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Bapak Kastolan, Ketua Tim Kerja Ortala Itjen Kemenag RI Ibu Mudayaroh, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kasubag TU, para Kepala MAN, MTsN, serta tim ZI dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, dalam ucapan selamat datangnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Asisten Deputi KemenPANRB dan Itjen Kemenag RI. Ia menyebut kehadiran mereka sebagai “angin segar yang menyapu debu keraguan” dan menjadi energi baru dalam memperkuat langkah menuju birokrasi bersih, akuntabel, dan melayani.
“Dengan segala kerendahan hati namun penuh kebanggaan, izinkan kami menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Provinsi Bali telah menorehkan berbagai capaian, seperti predikat WBK, WBBM, Pelayanan Publik Prima, hingga penghargaan atas penyediaan sarpras terbaik untuk kelompok rentan,” ungkap Komang Sri Marheni.
Tak hanya itu, Kanwil Kemenag Bali juga menjadi provinsi yang konsisten mengirimkan satker-satker terbaiknya untuk mengikuti penilaian nasional. Tahun ini, dari 30 satker se-Indonesia yang diajukan ke TPN, 6 di antaranya berasal dari Bali.
“Jangan jadikan ZI sebagai seremonial, tapi tanamkan sebagai spiritual,” tegas KaKanwil. “Integritas bukan hanya diukur dari penilaian, tetapi dari ketulusan dalam bekerja dan dampak yang dirasakan umat.”
Komang Sri Marheni juga menyampaikan bahwa di sisa empat bulan menjelang purna tugasnya, ia ingin meninggalkan warisan nilai, bukan sekadar pencapaian. Ia pun mengungkapkan dengan haru bahwa banyak yang kini menyebutnya sebagai “Dadong ZI”—Dambaan Dongengan Zona Integritas, sebuah panggilan penuh rasa hormat terhadap dedikasi panjangnya membangun ZI di Bali.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Bali untuk merefleksikan pencapaian, menerima penguatan, dan membangun semangat baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Justru keberhasilan hari ini adalah tangga awal untuk melompat lebih tinggi, lebih melayani, dan lebih dipercaya masyarakat,” tutup Komang Sri Marheni penuh semangat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, I Wayan Serinada dalam kesempatan ini memaparkan progress dari persiapan dalam penilaian Tim Penilai Nasional (TPN), untuk berupaya meraih predikat Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBBM).
Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemenag RI, Bapak Kastolan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi adalah agenda strategis nasional, dan ZI adalah pintu masuk untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Namun, ia juga mengingatkan akan tantangan yang masih dihadapi, terutama soal ketimpangan hasil penilaian dan rendahnya jumlah satker yang berhasil meraih WBK dan WBBM.
“Tahun 2024 lalu dari 57 satker yang diajukan, hanya 8 yang berhasil raih WBK, dan tak satu pun lolos WBBM. Tahun ini kami lebih selektif—hanya 30 satker yang diajukan, namun dengan harapan kualitas yang lebih tinggi. Bali menjadi salah satu provinsi yang menunjukkan komitmen luar biasa,” jelas Kastolan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber utama:
Andi Rahadian, S.H., LL.M, Asisten Deputi KemenPANRB, yang membawakan materi tentang Kebijakan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas.
Meta Hermawati, yang memaparkan hasil evaluasi ZI di lingkungan Kemenag dan memberikan rekomendasi strategis kepada satker di Provinsi Bali.
Dalam paparannya, Andi Rahadian menekankan bahwa pembangunan ZI bukan hanya sekadar mengejar predikat, tetapi harus diwujudkan dalam perubahan budaya kerja dan mindset ASN.
“Pelayanan publik harus menepati janji—baik dari segi waktu maupun biaya, dan bebas dari pungutan liar. Jangan hanya mengejar penghargaan, tapi tunjukkan kepada publik bahwa layanan kita memang berubah lebih baik, lebih cepat, dan lebih manusiawi,” ujarnya.
Andi juga menyampaikan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih menjadi tantangan besar. Meski naik menjadi skor 37 pada tahun 2024, posisi Indonesia masih di peringkat 99 dari 160 negara. Hal ini menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah dalam membangun integritas yang utuh di seluruh instansi pemerintah.
Di akhir kegiatan, dilakukan dialog interaktif singkat serta kunjungan lapangan ke fasilitas layanan publik Kankemenag Karangasem, yang dinilai telah melakukan transformasi signifikan dalam pelayanan.(sn)