Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Bali Dateline Digitalisasi Dokumen Haji Sampai 15 Maret

Bidang PHU Bali : Meski belum ada kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M dari pemerintah Arab Saudi, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menargetkan penyelesaian digitalisasi dokumen pemvisaan untuk jemaah haji Provinsi Bali selesai sebelum 15 Maret 2021.

Demikian arahan yang disampaikan Kepala Bidang PHU, H. Abu Siri, yang disampaikan pada virtual meeting Konsolidasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2021, Rabu (10/02/2021). Hadir pada kegiatan melalui aplikasi zoom meeting seluruh jajaran di lingkungan Bidang PHU se-Provinsi Bali, baik para pejabat eselon III dan IV, JFU dan pramubakti.

Menurut H. Abu Siri, target dateline tersebut sudah sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia. "Setelah proses digitalisasi dokumen pemvisaan jemaah haji, Provinsi Bali berharap dokumen yang diupload di Kanwil dapat lolos verifikasi di tingkat Pusat untuk selanjutnya dilakukan proses grouping dan request visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," jelasnya.

Dalam schedule pemvisaan sendiri verifikasi akan mulai dilakukan oleh Ditjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia pada bulan Sya'ban 1442 H atau sekitar pertengahan Maret 2021. "Lebih baik persiapan dokumen terus kita lakukan walau andai hajian tidak jadi, daripada haji jadi dilaksanakan dengan persiapan tergesa-gesa atau haji batal jadi dan kita tidak melakukan persiapan apapun," tandasnya.

Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Muhammad Nasihuddin, juga menegaskan proses digitalisasi dokumen pemvisaan akan kembali dkebut, dimulai dari pengambilan dokumen paspor dari Kabupaten/Kota, scanning dokumen dan dilanjutkan dengan upload data pada aplikasi SISKOHAT. Pengambilan paspor dischedulekan mulai pekan depan.

Data SISKOHAT menunjukkan bahwa dari 683 jemaah haji Provinsi Bali yang telah melunasi BIPIH, sudah 662 paspor yang telah discanning melalui alat MRTD (Machine Readable Travel Document) atau 96,9 persen sudah terupload dalam SISKOHAT. "Tinggal sedikit dokumen paspor dan pelunasan yang belum kita scanning, hanya dokumen kesehatan yang masih banyak belum kita scanning karena masih minim yang terkumpul di kami," jelas Nasihuddin.

Problem dokumen kesehatan juga dirasakan para PHU Kankemenag Kabupaten/Kota yang mengikuti virtual meeting. Menurut informasi, sebagian besar jemaah haji Provinsi Bali telah melaksanakan vaksinasi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan dan diawasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Denpasar. "Kami sudah koordinasi dengan Dinkes, insya Allah sudah terbit dan semoga dokumen vaksinasinya segera diberikan kami," ujar H. A Sadat Kadarusman, PHU Kabupaten Karangasem.
Hal senada juga disampaikan PHU Gianyar, H. Rachmat Sidik. Menurutnya seluruh jemaah haji Gianyar telah divaksinasi. Hanya saja karena kesibukan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar terkait penanganan pandemi Covid-19 maka dokumen vaksinasi masih terkendala untuk penerbitannya. (nas)


Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Kanwil Bali Ingatkan Expired Paspor Jemaah Haji 14 Januari 2022

Rekomendasi:

Berita Terbaru: