Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Disaksikan Ka Kanwil Komang Sri Marheni, 9 Lembaga Keagamaan Hindu Tandatangani Surat Kerja Sama Penerimaan Bantuan Oprasional Lembaga Agama Dan Keagamaan Hindu.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Senin, 10 April 2023, berlangsung acara penandatanganan Surat Kerja Sama Penerimaan Bantuan Operasional Lembaga Agama Dan Keagamaan Hindu Pada Bidang Urusan Agama Hindu Tahun Anggaran 2023. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni hadir menyaksikan penandatangan yang dilakukan oleh 9 (Sembilan) lembaga penerima bantuan operasional. Kepala Bidang Urusan Agama Hindu I Wayan Santa Adnyana beserta I Wayan Diadnyana selaku Pejabat Pembuat Komitmen Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali turut hadir mendampingi Ka Kanwil.

Adapun penerima bantuan operasional tersebut sebanyak 9 (Sembilan) lembaga diantaranya adalah Yayasan Dharma Pinadita Cabang Provinsi Bali, Lembaga Pengembang Dharma Gita, Pecalang Desa Adat Kebon Bukit Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Yayasan Sarwe Sukinah Bhawantu, Yayasan Sabha Budhaya Bali, Sekaa Rare Angon, Paiketan Pecalang Banjar Adat Tumbu Kelod dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia. 

Dalam kesempatan ini Komang Sri Marheni memberikan apresiasi kepada Bidang Urusan Agama Hindu yang telah memberikan pelayanan pada pengembangan dan pemberdayaan Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu yang direalisasikan melalui penandatanganan Surat Kerja Sama  Penerimaan Bantuan Oprasional Lembaga Agama Dan Keagamaan Hindu Pada Bidang Urusan Agama Hindu Tahun Anggaran 2023.

Ka Kanwil Komang Sri Marheni menuturkan jika Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama yang bertujuan untuk membangun moderasi beragama agar masyarakat rukun dan harmonis dalam perbedaan. Untuk itu kepada semua lembaga keagamaan Hindu di Bali diminta untuk bisa saling asah, saling asih dan saling asuh

Selanjutnya Ka Kanwil menympaikan bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh masin-masing lembaga sebesar Rp.20.400.000 (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah) dapat menjadi motifator untuk  memajukan dan meningkatkan organisasi atau lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk membawa perubahan yang positif di masyarakat.

Terkait dengan penerimaan bantuan, Ka Kanwil Komang Sri Marheni menghimbau kepada lembaga penerima bantuan operasional untuk membuat dan memberikan laporan pertanggungjawabannya.

“Dengan adanya laporan pertanggung jawaban, diharapkan bantuan pemerintah seperti ini dapat berjalan berkesinambungan, sehingga lembaga-lembaga keagamaan Hindu dapat semuanya tersentuh secara bergiliran” tutur Komang Marheni.(CA)

Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Monitoring Penggunaan Dana Bantuan pada Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan Dewi Harum Sari Kabupaten Buleleng
Berita Berikutnya
Sima Krama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Tahun 2023

Rekomendasi:

Berita Terbaru: