(Bidang Pendidikan Islam). Kabar
gembira kembali terdengar pada pendidikan Madrasah di provinsi Bali karena
setelah beberapa bulan lalu telah di negerikannya Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
3 Jembrana, di bulan Pebruari ini tepatnya 8 Pebruari 2019 diserahkan KMA 731
Tahun 2018 yang menerangkan bahwa di tahun 2019 ini bertambah 2 (dua) lagi Madrasah Ibtidaiyah yang
dinegerikan.
Kepala Bidang Pendidikan Islam Bapak
Dr. H. Arjiman, M.Pd saat ditemui menyampaikan rasa syukurnya karena di awal
tahun ini Program Pendidikan Islam provinsi Bali kembali mendapat hadiah yang
luar biasa berupa penegerian Madrasah Ibtidaiyah. Penegerian Madrasah ini
tentunya dapat meningkat pemerataan akses Pendidikan Islam sehingga dapat
memperluas daya tampung satuan pendidikan Islam di provinsi Bali yang semakin
hari makin digandrungi oleh masyarakat muslim Bali serta meningkatkan mutu
pendidikan Islam yang setiap tahunnya selalu dapat menghasilkan prestasi
terbaik baik tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional.
Sedangkan Kepala Seksi Madrasah
Tk. Menengah Bapak Drs. H. Hud Muhammad, SH.,MA selaku wakil dari Bidang
Pendidikan Islam Provinsi Bali yang menghadiri kegiatan serah terima Surat
keputusan Menteri Agama RI mengatakan di tahun 2019 ini ada 54 madrasah swasta
yang kini berstatus negeri dan beroperasi di 14 provinsi di Indonesia, dan
provinsi Bali sendiri terdapat 2 Madrasah Ibtidaiyah yang dinegerikan yaitu MIN
7 Jembrana dan MIN 3 Karangasem. Ini merupakan hal yang sangat membanggakan karena
Provinsi Bali selalu eksis dalam mengembangkan akes dan mutu lembaga
madrasahnya sehingga dipercaya oleh Kementerian Agama RI untuk dirubah
statusnya menjadi Negeri. (hesa)