(Humas Bali) Merupakan program lanjutan dari hasil pertemuan pada 26 Agustus 2020 lalu, Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Selasa, 13 Oktober 2020 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali mengundang Kepala Seksi Pendidikan Islam Kabupaten/Kota se-Bali dan perwakilan pengawas dan guru madrasah dalam kegiatan Evaluasi Program Pendidikan Islam dan Program Induksi Guru Pemula Madrasah Tahun 2020.
Menurut Patahul Bari, S.Ag. M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa program Induksi guru madrasah sejauh ini berjalan baik dan lancar yang diikuti oleh 70 guru madrasah di empat Kabupaten yaitu Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Buleleng. Prosen Induksi guru ini sendiri melibatkan peran dari para pengawas dan guru pembimbing dimana dari hasil induksi ini para guru pemula ini berhasil meraih nilai yang baik. “Induksi guru ini merupakan program lanjutan dari peningkatan mutu guru madrasah yang diamanatkan oleh Permenpan sebagai salah satu syarat untuk menduduki jabatan fungsional guru” jelas Patahul. Kulitas guru yang baik akan menentukan pula mutu dan kualitas dari Madrasah tersebut.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemeterian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni dalam arahannya menyampaikan seorang guru madrasah harus mengasah terus kualitas dan kemampuannya dan jangan terus berada di zona nyaman. “Guru itu harus memiliki mutu dan kualitas yang baik karena guru ini akan membentuk anak bangsa untuk membangun negara ini” tegas Marheni.
Lebih lanjut Marheni menyampaikan bahwa program induksi ini wajib dilaksanakan bagi guru pemula agar bias diusulkan kenaikan pangkatnya. Serta bagi pengawas dan guru pembimbing agar mampu obyektif dalam memberi nilai karena hasil yang diberikannya ini akan dipertanggungjawabkan didepan Tuhan kelak. Apresiasi juga disampaikan kepada peserta program induksi atas perolehan nilai yang cukup baik, karena ini membuktikan bahwa kualitas guru madrasah di Bali tidak diragukan.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan sertifikat program induksi ini yang diterima oleh perwakilan dari guru pemula untuk nantinya akan disampaikan pada peserta program induksi guru madrasah. Sertifikan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali didampingi oleh Kabid Pendidikan Islam.(sn)