Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Hadapi Pembatalan Keberangkatan Haji, Anak Agung Gede Agung berharap Kanwil Mau Door to Door

(Humas Bali) Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jamaah haji tahun 1441H/2020M. Keputusan ini telah diumumkan oleh Menteri Agama RI pada tanggal 2 Juni 2020. Menindaklanjuti pembatalan keberangkatan jamaah haji, Kamis 4 Juni 2020 Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menerima kunjungan ketua komite III DPD RI Anak Agung Gede Agung di ruang rapat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh serta Kepala Bagian Tata Usaha, Ida Bagus Mastika selaku Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali telah melakukan beberapa strategi untuk mengatasi kemungkinan munculnya respon dari para calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat. “Kami telah melakukan sosialisasi kepada para calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat melalui kepala seksi yang ada di tiap kabupaten/kota” ujar Khusnul Hadi selaku Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh. 

Menurut Kusnul Hadi, sosialisasi tersebut dinilai sangat penting agar informasi tindak lanjut dari kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia dapat segera sampai ke jemaah secara langsung. "Pertanyaan yang banyak dilontarkan jemaah adalah bagaimana nasib keberangkatannya tahun depan, status pelunasan yang sudah dibayarkan, proses pengembalian dana pelunasan. Itu perlu diketahui secara langsung oleh jemaah," ujarnya.

Berdasarkan data pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pada tahap pertama dan kedua, total jemaah yang telah melakukan pelunasan sebanyak 682 jemaah dengan perincian Kota Denpasar 261 jemaah, Badung 162 jemaah, Buleleng 81 jemaah, Jembrana 57 jemaah, Klungkung 25 jemaah, Gianyar 25 jemaah, Karangasem  22 jemaah, Tabanan 20 jemaah dan Bangli 2 jemaah. Ke-682 jemaah tersebut adalah jemaah yang sejatinya berhak diberangkatkan haji tahun 2020.

Adanya pembatalan keberangkatan calon jamaah haji ini makin menambah masa tunggu keberangkatan haji di Provinsi Bali yang menjadi 25 tahun.

Sementara itu Anak Agung Gede Agung mengharapkan agar pihak Kanwil mau menjemput bola atau memberikan sosialisasi secara door to door kepada para calon jamaah. “Sosialisasi itu bagus, tapi kalua kita mau door to door, itu ada ikatan batin dan jamaah akan merasa diperhatikan oleh pemerintah” Ujar Anak Agung Gede Agung.

Pertemuan ini dilakukan guna mendapatkan informasi sebagai bahan bagi Komite III DPD RI yang membidangi agama dan social agar memiliki data dan informasi yang valid dalam sidang. Selain itu juga Anak Agung Gede Agung juga menampung beberapa aspirasi di Bali terkait belum adanya sekolah pasraman di Bali yang berstatus negeri.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Karo HDI: Berita Menag Tarik Ucapan Soal Pembatalan Haji itu Hoaks

Rekomendasi:

Berita Terbaru: