Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Hilman Latif Perkuat Pembimbing Haji Guna Wujudkan Jemaah Haji Mandiri dan Mabrur

(Humas Bali) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latif memberikan penguatan kepada para pembimbing manasik haji dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat yang digelar oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis (13/10/2022) di B Hotel Denpasar.  

Hilman Latif menyampaikan beberapan poin penting kepada peserta FGD yang merupakan perwakilan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyelenggara Haji se Bali dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umrah (KBIHU) di Provinsi Bali.

Didampingi oleh Nurkhamid selaku Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Hilman Latih menyampaikan bahwa kedepannya ada beberapa program yang tengah diupayakan untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya yaitu terkait masa antrian haji. 

“Jangan ada jarak yang terlampau jauh masa antrian antar satu provinsi dengan provinsi bali, ini akan dihitung kembali. Saat ini rasio yang digunakan adalah berdasarkan jumlah penduduk muslim. Rasio ini masih bisa digunakan tentunya berdasarkan data yang valid.” Ujar Hilman.

Dalam Undang Undang no 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah penentuan masa antrian suatu wilayah dihitung berdasarkan rasio jumlah pendaftar haji dan berdasarkan jumlah penduduk beragama islam dalam wilayah tersebut. Kedepannya hal ini akan dikaji ulang agar masa antrian tidak terlalu berbeda jauh.

Terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 M /1443 H Hilman menyampaikan banyaknya apresiasi dari masyarakat yang cukup baik. Begitu kompleksnya pelaksanaan penyelenggaraaan ibadah haji dengan keterbatasan waktu dalam persiapannya tentu saja masih terdapat ebberapa kekurangan. Evaluasi pun telah dilakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji ditahun mendatang.

“Keraajaan Saudi Arabia menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji ditahun mendatang akan ditingkatkan secara maksimal, tentu hal ini kita sambut dengan baik dan harus kita persiapkan dengan seksama.” Ucap Hilman lebih lanjut.

Perlu dilakukan pemetaan karakteristik jemaah haji dimasing masing wilayah untuk mengintensifkan dan memperkuat pembimbing manasik jemaah haji. Hal ini perlu dilakukan agar ketika manasik haji dilakukan dengan baik. Selain itu juga sinergitas antara Kementerian Agama dengan KBIHU harus saling mendukung dan membuka komunikasi yang intensif.

Menyikapi pembimbing manasik haji bersertifikat, Hilman menginstruksikan kepada Nurkhamid selaku Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah untuk melakukan komunikasi dengan Provinsi Jawa Timur. Pentingnya pembimbinga manasik haji perempuan juga menjadi perhatian, saat ini Provinsi Bali sendiri baru memiliki enam pembimbing manasik haji perempuan. Kondisi dilapangan saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022M/1443H membuktikan bahwa pembimbing perempuan saat ini menjadi kebutuhan yang perlu diupayakan.

Moderasi dalam pemahaman keagamaan juga menjadi sorotan Hilman Latif dalam mempersiapkan para pembimbing jemaah haji kedepannya. Menjadi agenda besar bagi Kementerian Agama bahwa moderasi agama mampu dipahami dengan baik oleh seluruh umat beragama, tidak terkecuali bagi kita umat muslim. Pembimbing memiliki peran besar dalam memperkenalkan bagaimana ibadah itu dan seperti apa ibadah itu meskipun terdapat perbedaan bagi kita sesame muslim tetapi harus mampu kita sikapi dengan bijak dan tidak mengurangi makna kita dalam menjalankan ibadah haji.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Tutup FGD Pembimbing Manasik, Ka Kanwil Komang Sri Marheni: Pembimbing Manasik Haji Salah Satu Elemen Pilar Penyelenggaraan Ibadah Haji

Rekomendasi:

Berita Terbaru: