Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Implementasi dari REP-MEQR, 25 Kepala Madrasah di Bali Mengikuti Sosialisasi AKSI Tingkat Kabupaten/Kota

(Humas Bali) Merupakan implementasi dari Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Feform) REP-MEQR Tahun Anggaran 2022, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali  menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi AKSI Tingkat Kabupaten/Kota Senin, 29 Agustus 2022 yang bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dan diikuti oleh 25 Kepala Madrasah di Bali.

Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for

Improved Quality of Education –selanjutnya disebut Realizing Education’s Promise- (Madrasah Education Quality Reform) (Loan 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kegiatan Sosialisasi AKSI di tingkat Kabupaten/Kota ini merupakan implementasi dari kegiatan Proyek REP-MEQR Tahun Anggaran 2022 dan masuk dalam komponen dua yaitu Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 Secara Nasional. Asesmen ini diharapkan dapat mengukur dampak dari pendanaan terhadap hasil belajar siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek apa saja yang perlu ditingkatkan.

Sosialisasi AKSI Tingkat Kabupaten/Kota ini bertujuan untuk mensosialisasikan Kebijakan AKSI; Mensosialisasikan Aplikasi yang digunakan dalam AKSI; Melakukan pendataan EMIS untuk AKSI; dan Merancang strategi implementasi dan mitigasi AKSI. Sementara itu output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah emahaman dan persepsi yang sama tentang Kebijakan AKSI; Pemahaman dan persepsi yang sama tentang Aplikasi yang digunakan dalam

AKSI; Sinkronisasi data EMIS untuk AKSI; dan Strategi implementasi dan mitigasi AKSI.

H. Mahmudi selaku Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menyampaikan bahwa madrasah di Bali harus memiliki standarisasi terbaik yang tidak kalah saing dengan sekolah umum lainnya. 

“Kita harus mampu menciptakan anak didik yang tidak hanya kuat ilmu akademisnya tetapi juga kuat ilmu agamanya. Menunjang hal itu tentunya sarana, prasarana dan tenaga pendidikan yang berkualitas pun harus menjadi perhatian.” Ucap Mahmudi.

Salah satu sarana dalam perbaikan sistem pembelajaran di Madrasah adalah melalui Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKMI), AKMI dirancang untuk membantu para guru memperoleh informasi yang akurat tentang kompetensi siswa dalam literasi membaca, numerasi, sains dan Sosial Budaya.

Adanya AKSI/ AKMI diharapkan Kementerian Agama akan memiliki basis diagnostik yang kuat, untuk menentukan kebijakan mutu pendidikan Madrasah, memperbaiki mutu pembelajaran, meningkatkan kapasitas guru, serta membangun budaya belajar. 

Dijelaskan lagi bahwa yang menjadi ciri khas Asesmen Madrasah dibandingkan dengan Asesmen yang dikembangkan oleh Kemendikbud adalah dengan melibatkan penguasaan sosial budaya berdasarkan keilmuan pada bidang sosial budaya, beragama dan bermasyarakat, serta melibatkan perkembangan karakter siswa.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
TRADISI MEDALI PADA KSM (1 EMAS DAN 2 PERUNGGU)
Berita Berikutnya
Ka Kanwil Sri Marheni: KSM Merupakan Upaya Mengelaborasi Sains dengan Konteks Nilai-Nilai Islam

Rekomendasi:

Berita Terbaru: