Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Jamarah Sebagai Wadah Diskusi Dinamika Haji dan Umrah

Denpasar (Kemenag) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah mengadakan kegiatan Jamarah, (Jagong Masalah Haji dan Umrah) di Quest San Hotel Denpasar, Sabtu (20/7/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder perhajian (KBIHU, SAHI, IPHMUI), organisasi keagamaan (MUI, NU, Muhammadiyah), penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus (PPIU dan PIHK), pengamat haji, wartawan media cetak, serta penyelenggara haji dan umrah dari Kankemenag Kabupaten/Kota.

Kegiatan Jamarah ini diadakan bertepatan dengan hampir berakhirnya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang dijadwalkan selesai pada 23 Juli 2024. Selama periode ini, banyak dinamika yang terjadi, baik positif maupun negatif, yang menjadi perhatian publik melalui berbagai media. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali berkomitmen untuk menyediakan saluran komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah, termasuk dengan DPR RI.

Jagong Masalah Haji dan Umrah juga merupakan bentuk kemitraan antara Kementerian Agama dan DPR RI, khususnya Komisi 8, dengan anggota legislatif dari daerah pemilihan Provinsi Bali. "Dengan keterwakilan anggota DPR RI dari Provinsi Bali, kita dapat menyuarakan dan menyampaikan dinamika terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ujar Muhammad Nasihuddin selaku Ketua Panitia

Acara ini menghadirkan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, anggota Komisi 8 DPR RI, yang menekankan pentingnya pengawasan dan diskusi untuk perbaikan penyelenggaraan haji dan umrah. Dalam forum diskusi, beliau menyampaikan beberapa poin penting, termasuk hak interpelasi dan fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada masyarakat.

"Salah satu tujuan tim Panwas Haji adalah agar masalah yang terjadi tidak terulang-ulang," ujar Kelakan. Dia menambahkan bahwa meskipun pelaksanaan haji tahun ini belum sempurna, perbaikan terus dilakukan setiap tahun.

Kelakan juga menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji seringkali kompleks dan memerlukan penanganan menyeluruh. "Ketika berbicara tentang Pansus, masalahnya melibatkan banyak pihak dan menjadi kompleks," katanya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif untuk menangani masalah tersebut agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Kegiatan Jamarah ini diharapkan dapat menjadi ajang diskusi yang konstruktif dan memberikan solusi atas berbagai dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta pengawasan yang ketat, diharapkan penyelenggaraan haji dan umrah dapat terus mengalami perbaikan.(sn)

Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Tasyakuran Sukses Haji 1445H/2024M, KaKanwil Apresiasi Kinerja Petugas dan Semangat Jemaah

Rekomendasi:

Berita Terbaru: