Denpasar (Kemenag) - Seluruh jemaah diminta untuk tidak menunda-nunda pelunasan biaya haji tahap pertama yang rencana akan dilaksanakan sampai 14 Maret 2025 mendatang. Hal tersebut mengingat potensi gangguan sistem dan kendala lainnya yang berpotensi muncul selama proses pelunasan sangatlah besar.
Demikian pesan yang disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, H. Mahmudi, saat memberikan arahan pada Sosialisasi Pelunasan Biaya Haji Tahun 1446H/2025M yang diselenggarakan Kantor Wilayah melalui virtual meeting aplikasi zoom, Jumat (14/02/2025). Hadir secara daring jemaah haji reguler, perwakilan BPS-Bipih, punggawa haji serta perwakilan KBIHU di Provinsi Bali.
Pada hari pertama pelunasan biaya haji, Jumat (14/02/2025), tercatat sebanyak 40 jemaah haji reguler Provinsi Bali telah melakukan pelunasan dengan rinciaan Kota Denpasar 21 jemaah, Buleleng 6 jemaah, Jembrana 5 jemaah, Gianyar 2 jemaah, Badung 4 jemaah dan Kabupaten Tabanan 2 jemaah. Sedangkan berdasarkan klasifikasi perbankan, 36 jemaah melakukan pelunasan di Bank Syariah Indonesia dan 4 jemaah di Bank Muamalat Indonesia.
”Saya yakin para jemaah sekalian sudah tidak sabar untuk melakukan pelunasan dan sudah mempersiapkan sejak lama biaya pelunasannya. Oleh karenanya, silakan segera melakukan pelunasan dan jangan sampai ditunda-tunda,” tegas H. Mahmudi.
Sementara itu, dalam sessi tanya jawab, banyak Jemaah yang mempertanyakan persyaratan kepemilikan JKN aktif oleh setiap jemaah serta peluang pelunasan di perbankan di luar provinsi Bali. Dalam hal tersebut, Ketua Tim Kerja Pelayanan Haji Reguler, H. Muhammad Nasihuddin, dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa dalam regulasi, keikutsertaan dalam JKN adalah kewajiban setiap warga negara, termasuk jemaah haji.
”Pemerintah, termasuk kami dari Kementerian Agama, punya kewajiban untuk mengedukasi warga termasuk jemaah haji. Pengalaman kami ada jemaah yang terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit saat berada di embarkasi/debarkasi, alhamdulillah terjamin dalam pelayanan kesehatannya karena punya kartu BPJS aktif. Potensi seperti itu sangat mungkin terjadi pada setiap jemaah haji reguler sehingga mempersiapkan diri dengan keikutsertaan dalam JKN menjadi penting.” jelas Nasihuddin.
Sedangkan terkait pelayanan perbankan, Sabrina, dari BSI KCP Mahendradata menjelaskan bahwa sistem perbankan telah online. Artinya, setiap jemaah dapat melakukan pelunasan dimana saja, bahkan dapat melalui online atau pelayanan non-teller. Hanya saja untuk distribusi souvenir perlu dilakukan koordinasi antara tempat pelunasan dengan KC BSI tempat setoran awal. ”Souvenir jemaah Bali semua didrop ke Bali. Jadi kalau ada yang melakukan pelunasan diluar Bali, kami harus koordinasi dengan KC tempat pelunasan jemaah,” jelasnya. (nas)
Kontributor - Bidang PHU