Jumat (25/6) siang tadi, Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Bali didampingi Kabid Bimas Islam beserta jajaran turun langsung ke beberapa titik guna mensosialisasikan SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M secara langsung, sekaligus memantau tindak lanjut dari sosialisasi yang telah digelar Ka. Kanwil secara daring pada hari Kamis 24 Juni 2021 kemarin.
5 tempat yang dikunjungi oleh Ka. Kanwil adalah: KUA Denpasar Barat, Madrasah Kalifa Nusantara, Mushalla Al Falah, Pesantren Syafaah Darussalam, dan UPT. Rumah Potong Hewan Kota Denpasar. Semua titik kunjungan terpantau telah memasang baliho dan spanduk berkaitan dengan SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Ibu Komang Sri Marheni mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi langkah cepat seluruh satker, lembaga, dan masyarakat dalam menanggapi surat edaran ini. Lebih lanjut beliau juga berharap konsistensi dan kontinuitas penyebaran informasi yang ada dalam surat edaran ini, sehingga hari raya Idul Adha dan pemotongan qurban bisa berjalan khidmat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Tidak lupa pula, Ibu Komang kembali mengingatkan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di manapun berada, "Jangan sampai hari raya menjadi penyebab munculnya cluster penyebaran Covid 19" ungkap beliau.
Pada kesempatan ini, Ka. Kanwil juga memberikan beberapa baliho dan spanduk terkait dengan sosialisasi SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 kepada lembaga terkait untuk dapat dipasang dan disosialisasikan kembali secara luas. (sta)