Bidang PHU Bali : Belajar dari pengalaman pasca pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 H/2020 M, seluruh pengelola anggaran di lingkungan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi Bali diminta untuk menyiapkan skenario mitigasi anggaran program penyelenggaraan haji dan umrah pasca penentuan kebijakan jadi tidaknya penyelenggaraan haji tahun 2021.
Demikian harapan yang disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, H. Abu Siri, saat virtual meeting dengan seluruh jajaran PHU se-Provinsi Bali pada kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi Bali Tahun 2021, Rabu (10/02/2021).
Menurut H. Abu Siri, sampai saat ini belum ada kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M dan pemerintah masih tetap memiliki 3 skenario penyelenggaraan : pelaksanaan dengan kuota normal, pembatasan pelaksanaan dengan kuota 50 persen dan pembatalan keberangkatan jemaah haji. "Jika opsi pertama yang dipilih maka pelaksanaan kegiatan dan anggaran sesuai dengan apa yang ada di RKAKL. Tetapi bila opsi 2 atau 3 yang dipilih pemerintah maka bersiap-siap untuk merevisi kegiatan dan anggaran kita," jelasnya.
Kabid PHU Provinsi Bali juga mengingatkan Kabupaten/Kota untuk bersiap-siap terkait refocusing anggaran yang sudah diskenariokan Menteri Agama. Menurut data, dari total anggaran rencana penghematan belanja Kementerian Agama sebesar Rp483,5 miliar, anggaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mendapat alokasi penghematan sebesar Rp174,1 miliar atau sekitar 36 persen dari total penghematan anggaran K/L.
"Kita belum tahu PHU Bali terkena berapa penghematannya. Ya siap-siap saja dan siapkan skenario anggarannya agar kita tidak merasa kaget kalo sudah dibagi penghematannya. Silakan petakan mana kegiatan yang prioritas dan mana kegiatan penunjang, kalau ada pemotongan silakan kegiatan penunjangnya yang dieliminasi anggarannya" tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah, Hj. Nanik Nur Mahayati. Menurutnya, kondisi refocusing dan realokasi anggaran sejatinya sudah pernah dialami jajaran PHU se-Provinsi Bali pada tahun anggaran 2020. "Bedanya kalau tahun anggaran 2020 kita agak kaget dan tampak tidak terlalu siap merealisasikan anggaran dan kegiatan, berharap tahun 2021 ini kita sudah siap-siap," ujarnya.
Hj. Nanik Nur Mahayati juga menyampaikan kalau mitigasi anggaran haji sudah didengungkan oleh tim perencana Ditjen PHU sejak penetapan pagu alokasi anggaran program penyelenggaraan haji dan umrah pada bulan Oktober 2020 lalu. Penyiapan skenario mitigasi anggaran itu tidak lain belajar dari pengalaman pengelolaan anggaran program PHU pasca terbitnya KMA 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 1441 H/2020 M. (nas)
Kabupaten/Kota Diminta Siapkan Skenario Mitigasi Anggaran Haji