Bidang PHU : Selasa 26 Januari 2021, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Bapak Dr. H. Abu Siri, S.Ag., M.Pd.I. bersilaturrahim dengan Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Bapak Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag., M.Si. Dalam rangka koordinasi pentingnya Diklat Pembimbing Manasik Haji dan Umrah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan bahwa sudah saatnya Balai Diklat Keagamaan Denpasar membuat program Diklat Pembimbing Manasik Haji dan Umrah. Diketahui bahwa banyak Pembimbing Manasik Haji dan Umrah sampai saat ini belum memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji dan Umrah.
Dengan dilaksanakannya Diklat Pembimbing Manasik Haji dan Umrah diharapkan kualitas pelaksanaan manasik haji dan umrah akan semakin baik. Pada kesempatan tersebut, Kepala BDK Denpasar mengapresiasi keinginan tersebut dan akan dipelajari terlebih dahulu apakah usulan tersebut sudah ada Kursilnya. Apabila ada Kursilnya maka tinggal menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada.
Kanwil Bali Jajaki Diklat Pembimbing Manasik Haji