Bidang PHU Bali : Pengelolaan dan realisasi kinerja Dana Pelaksanaan Kegiatan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (PKOPIH) diminta hanya dialokasikan untuk kegiatan yang bersinggungan langsung dengan jemaah, baik terkait pembinaan, pelayanan maupun perlindungan Jemaah.
Demikian hal yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, H. Muhammad Nasihuddin, saat memberikan arahan pada kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran Operasional Penyelenggaraan Haji Tahun 1445H/2024M di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Rabu (21/2/2024). Hadir pada kegiatan tersebut seluruh Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali beserta bendahara dan staf pengelola keuangan.
Beberapa kegiatan, jelas Nasihuddin, yang perlu mendapatkan atensi dari seluruh pelaksana anggaran diantaranya pendampingan penyelesaian paspor jemaah, penyelesaian dokumen pemvisaan jemaah, distribusi perlengkapan/koper Jemaah, pengadaan perangkat pendukung rekam biomterik jemaah, pemantapan dan pembekalan ketua regu – ketua rombongan, bimbingan manasik haji, pelayanan selama di embarkasi dan debarkasi serta pelayanan jemaah pasca operasional haji.
“Kami tidak ingin mendengar lagi ada anggaran PKOPIH untuk studi banding atau apalah yang tidak berkaitan langsung dengan jemaah. Orientasi dan fokus hanya untuk jemaah adalah harga mati bagi realisasi anggaran PKOPIH” tegas Nasihuddin.
Pihak Kanwil Bali juga meminta agar pengelolaan dana juga dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien serta tertib asas dan tertib administrasi, termasuk pelaporan. Diharapkan, dengan adanya dukungan dana PKOPIH dapat semakin mensukseskan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024 ini.
Sementara itu, kegiatan penyusunan dipandu langsung Ketua Tim Keuangan dan Perencanaan Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Hj. Nanik Nur Mahayati. Menurut Ketua Tim, beberapa rambu-rambu yang dijadikan pedoman dalam penyusunan detail anggaran adalah SBM Tahun Anggaran 2024 yang diterbitkan Kementerian Keuangan serta jumlah jemaah yang akan diberangkatkan dari masing-masing Kabupaten/Kota. nas