Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Kanwil Kemenag Prov. Bali Melepas Calon Tamu Allah

(Inmas Bali) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Senin, 22 Agustus 2016 melepas jamaah calon haji tahun 1437 H/2016 M bertempat di Hotel Nikki Denpasar. Jamaah calon haji dilepas oleh Gubernur Bali yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Bali.


Pgs. Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Bapak Drs. H. Nurkhamid, M.Ed dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap pelayanan ibadah haji, maka pemerintah harus menyatukan persamaan. Berdasarkan KMA nomor 210 tahun 2016 tentang pentepan kuota haji maka untuk Provinsi Bali memperoleh kuota haji sebanyak 512 orang sedangkan jumlah jamaah calon haji yang akan diberangkatkan yaitu berjumlah 502 orang. Jamaah calon haji termuda dapat didata berusia 23 tahun dari Kabupaten Badung dan jamaag calon haji tertua berusia 80 tahun berasal dari kabupaten Buleleng. Dapat dilaporkan pula bahwa kesiapan dari para jamaah calon haji ini secara fisik, mental serta pemeriksaan kesehatan dan manasik haji tidak mendapatkan kendala. Jamaah calon haji Provinsi Bali akan diberangkatkan melalui embarkasih Surabaya kloter 56 dan 57, dijadwalkan masuk ke embarkasi Surabaya pada tanggal 31 Agustus 2016 pada pukul 09.00 wib dan akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada tanggal 01 September 2016 pukul 09.10 wib. Sementara itu kloter 57 dijadwalkan masuk embarkasih pada tanggl 31 Agustus 2016 pada pukul 11.00 wib dan akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada tanggal 01 September 2016 pukul 11.10 wib.

   
Pgs. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Bapak I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini antrian calon jamaah haji telah menyentuh waktu tunggu 21 tahun yang membutuhkan kesabaran terhadap masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji. Pemerintah memiliki tugas dalam pelayanan ibadah haji yang dalam hal ini Kementerian Agama sebagai leading sector nya, adapun empat indikator dari keberhasilan pelaksanaan haji yaitu Jemaah haji yang telah terdaftar dan memenuhi  syarat dapat diberangkatkan ke Arab Saudi, Jemaah yang telah berada dan selama di Arab Saudi, mendapatkan pelayanan akomodasi, transportasi dan perlindungan, Jemaah yang telah berada di Arab Saudi dapat menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya baik yang berkenaan dengan prosesi ibadahnya maupun hal lainnya, dan Jemaah haji yang telah menunaikan ibadah haji dapat dipulangkan kembali ke daerah asal dalam keadaan sehat. Menurut survey dari BPS pada tahun 2015 menunjukkan hasil yang memuaskan terhadap pelayanan ibadah haji dengan hasil 82,6%. Kemudian beliau juga menyampaikan kepada para jamaah calon haji agar beribadah sesuai tuntunan syariat Islam dengan menjaga nama baik bangsa dan negara, memelihara fisik dan mental sebaik-baiknya, menjalani segala ibadah yang bukan tanpa halangan dan ujian dengan penuh keihklasan dan kesabaran.


Kemudian Gubernur Bali yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Bali Bapak AA Gde Griya menyampaikan sedikit pembekalan bahwasannya haji mabrur dapat diraih bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji dengan harta yang halal dan telah melaksanakan manasik haji dengan baik. Selain itu pula beliau menyampaikan bahwa sesampainya di tanah suci selain dapat menjaga diri juga dapat menjaga satu sama lainnya, dapat menjaga nama baik Provinsi Bali khususnya dan negara Indonesia pada umumnya. Selamat beribadah para tamu Allah (sn).

Berita Sebelumnya
Selamat Bertugas Para Pelayan Umat
Berita Berikutnya
Jamaah Calon Haji Mendapatkan Pembekalan Sebelum Diberangkatkan

Rekomendasi:

Berita Terbaru: