Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Kanwil Kemenag Provinsi Bali Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan BRI

(Inmas Bali) Menindaklanjuti perubahan sistem pembayaran non tunai yang mulai diberlakukan oleh Kementerian Agama pada tahun anggaran 2018 mendatang, maka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali memperbaharui dan lebih menguatkan kerjasama dengan pihak Bank Rakyat Indonesia selaku payroll dari seluruh transaksi pada Kementerian Agama seluruh provinsi Bali. Bertempat di aula Kanwil BRI Renon Denpasar, Selasa 21 November 2017 dilakukan pertemuan, diskusi sekaligus penandatangganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama Provinsi Bali dengan BRI.

BRI sebagai mitra terbesar dari Kementerian Agama Provinsi Bali telah melakukan kerjasama cukup lama, namun terkadang bentuk kerjasama tersebut belum terasa oleh seluruh pegawai Kementerian Agama Provinsi Bali. Terdapat kurang lebih 7.000 pegawai dibawah Kementerian Agama Provinsi Bali baik, pegawai, guru, pengawas, maupun penyuluh yang telah menjadi nasabah dari BRi. Sehingga Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali merasa perlu memperbaiki beberapa poin kerjasama yang telah ada guna meningkatkan pelayanan.

Sehubungan dengan sistem pembayaran non tunai yang mulai diberlakukan oleh Kementerian Agama mulai 2018 nanti, juga dirasa perlu mendapat perhatian tersendiri. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Bapak I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag menyampaikan agar BRI mampu memfasilitasi, memberikan kemudahan memberikan ataupun prioritas tersendiri bagi Kementerian Agama. Dalam kesempatan ini juga hadir seluruh Kepala Cabang BRI se-Bali yang sengaja dipertemukan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Bali guna bersinergi untuk membangun kerjasama yang lebih baik.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Mabims Sepakat Bentuk Pokja Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Teknologi Informasi
Berita Berikutnya
Cetak Kualitas Pemuda Pereda Konflik

Rekomendasi:

Berita Terbaru: