(Inmas Bali) 22 Oktober ditetapkan menjadi Hari Santri oleh presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Karena itu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Selasa, 22 Oktober 2019 menggelar apel bendera yang terlihat berbeda dengan biasanya, dimana bagi umat Muslim mengenakan pakaian busana muslim dengan mengenakan sarung bagi laki laki dan bagi non muslim mengenakan pakaian adata Bali. Akulturasi budaya dan toleransi sangat terlihat Nampak disini. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali bertindak sebagai inspektur upacara.
Terhitung sejak tahun 2016 kita telah rutin memperingati Hari Santri yang memiliki tema berbeda setiap tahunnya. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema "Dari Pesantren untuk Indonesia", tahun 2017 "Wajah Pesantren Wajah Indonesia", dan tahun 2018 "Bersama Santri Damailah Negeri". Meneruskan tema tahun 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia". Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.(sn)