Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2018

(Ura Hindu) Denpasar, 25 Juli 2018

Kabupaten Buleleng menjadi kabupaten terakhir yang dikunjungi oleh tim penilai dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah Tahun 2018. Bertempat di kediaman Bapak I Gede Ketut Soekarbo, MP.BE.SE, tepatnya di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiyu, Kabupaten Buleleng, hari Selasa tanggal 24 Juli 2018 tim penilai yang telah datang pada pukul 10.00 Wita melaksanakan penilaian sama seperti yang telah dilaksanakan di kediaman peserta keluarga sukinah sebelumnya yang juga menjadi peserta utusan dari masing-masing kabupaten/kota se-Bali. Kepada masing-masing peserta Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah Tahun 2018 diberikan uang pembinaan sesuai dengan yang tertera dalam DIPA Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018.


Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melaksanakan Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah Tahun 2018 untuk mendorong terciptanya keluarga yang bahagia, sejahtera dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat. Penilaian terhadap peserta keluarga sukinah sepenuhnya dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2018 dengan mengunjungi kediaman masing-masing peserta Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah di kabupaten/kota se-Bali. 


Tujuan pelaksanaan Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah adalah sebagai berikut:

1. Membina Keluarga Hindu agar menjadi keluarga yang bahagia, sejahtera dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat.

2. Untuk memberikan pemahaman yang mendasar kepada umat Hindu tentang Keluarga Sukinah.


Juri yang memberikan penilaian terhadap peserta keluarga sukinah berjumlah 3 (tiga) orang yang seluruhnya berasal dari kalangan birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, yaitu I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag; Drs. Ida Bagus Mastika, M.Fil.H; dan I Ketut Sudiana, S.Ag, M.Ag.


Peserta Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah berjumlah 9 (sembilan) keluarga yang seluruhnya merupakan utusan dari masing-masing kabupaten/kota se-Bali. Berikut ini merupakan daftar keluarga yang menjadi peserta Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Tahun 2018.

1. Keluarga I Wayan Marjaya (Utusan Kabupaten Klungkung)

2. Keluarga I Nyoman Darma (Utusan Kabupaten Gianyar)

3. Keluarga I Made Suarya, S.Ag (Utusan Kabupaten Tabanan)

4. Keluarga Dr. I Nyoman Gede Astina, M.Pd, CHT, CHA (Utusan Kota Denpasar)

5. Keluarga Drs. I Gede Muriata, M.Pd (Utusan Kabupaten Jembrana)

6. Keluarga I Made Regeg, S.Pd, M.Si (Utusan Kabupaten Karangasem)

7. Keluarga I Made Sutapa, SE (Utusan Kabupaten Bangli)

8. Keluarga I Ketut Seninnatha (Utusan Kabupaten Badung)

9. Keluarga I Gede Ketut Soekarbo, MP.BE.SE (Utusan Kabupaten Buleleng)


Dalam pelaksanaannya, metode yang digunakan dalam penilaian Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah adalah metode pengamatan secara langsung, metode interview dan metode tes secara tertulis. Ada tiga kriteria yang dinilai dari masing-masing keluarga yaitu Pemahaman dan Pengamalan Ajaran Agama Hindu; Penghayatan dan Pengamalan Kehidupan Berbangsa; serta Perkawinan dan Kehidupan Berumah Tangga. Masing-masing kriteria memiliki bobot nilai yang berbeda. Masing-masing kriteria tersebut juga memiliki sub kriteria yang menjadikan penilaiannya telah mencakup semua aspek yang menyatakan bahwa sebuah keluarga layak disebut sebagai keluarga sukinah. Hasil penilaian juri atas masing-masing keluarga akan didiskusikan kembali yang nantinya akan menghasilkan pemenang/juara yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Juara I nantinya akan diikutsertakan pada Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Tingkat Nasional pada tahun mendatang.


Dengan terlaksananya Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah diharapkan akan semakin banyak muncul keluarga Hindu, utamanya di Provinsi Bali, yang terdorong untuk menjadi keluarga sukinah, keluarga yang bahagia, sejahtera dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat. (ts)


Berita Sebelumnya
Suka Duka Dharma Bhakti Kanwil Kementerian Agama Propinsi Bali Melaksanakan Persembahyangan Bersama Tilem Karo
Berita Berikutnya
Persembahyangan Bersama pada Purnama Karo di Pura Dharma Bhakti Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali

Rekomendasi:

Berita Terbaru: