(Ura Hindu) Denpasar, 21 Agustus 2019
Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali melanjutkan kembali pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah pada hari Selasa, 20 Agustus 2019. Bertempat di Banjar Kreteg, Desa Sibetan, Kabupaten Karangasem, tepatnya di kediaman Bapak I Wayan Gredeg beserta Ibu Ni Ketut Sujani, tim penilai Keluarga Sukinah dari Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali yang hadir pukul 09.00 Wita, disambut secara langsung oleh Bapak I Wayan Geredeg.
Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah diawali dengan pementasan Tari Pendet yang ditampilkan oleh anak-anak dari sanggar yang dimiliki oleh Bapak I Wayan Geredeg. Sanggar tersebut memiliki anak asuh sebanyak 130 orang. Setelah selesai menyaksikan Tari Pendet, kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan video profil mengenai Bapak I Wayan Geredeg beserta keluarga dan beberapa aktivitas sosial dan keagamaan yang dilakukan untuk desa setempat dan Kabupaten Karangasem. Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem memberikan sedikit kata sambutan yang pada intinya menyatakan bahwa Keluarga Bapak I Wayan Geredeg memang layak mewakili Kabupaten Karangasem sebagai Keluarga Sukinah untuk tahun 2019 ini. Keberhasilan Bapak I Wayan Geredeg dalam membina, menjaga keharmonisan dan memberikan kesejahteraan kepada keluarga serta keberhasilan dalam peran sertanya dalam menyukseskan kegiatan sosial dan keagamaan saat bermasyarakat membuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem bulat memilih Keluarga Bapak I Wayan Geredeg sebagai perwakilan Kabupaten Karangasem. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem berharap keluarga ini menjadi yang terbaik di tingkat propinsi. Selanjutnya Bapak I Wayan Geredeg memberikan pemaparan mengenai perjalanan hidup Beliau yang serba sulit sejak awal, keberadaan anggota keluarga, keberhasilan yang telah dicapai dalam usahanya membina keluarga, keberhasilan anak-anaknya dalam bidang pendidikan, konsep hidup Beliau serta beberapa aktivitas sosial dan keagamaan yang pernah dilakukan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali menyatakan keluarga sukinah merupakan keluarga percontohan, keluarga yang harmonis, bahagia dan sejahtera. Keluarga yang seimbang secara material dan spiritual. Hal ini juga menjadi salah satu kriteria dalam Kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah. Kementerian Agama sangat mengapresiasi keluarga-keluarga yang sanggup menjadi keluarga sukinah setelah memasuki kehidupan berumah tangga. Beliau juga menyatakan bahwa kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah ini menjadi best practice penerapan ajaran agama dalam kehidupan berumah tangga, terlebih belakangan ini banyak terjadi kasus perceraian dalam masyarakat. Rata-rata diawali oleh kasus yang tidak terlalu mendasar dan terjadi semata-mata karena ego sesaat. Beliau berharap kegiatan Pemilihan Keluarga Sukinah menjadi pemicu tumbuhnya keluarga-keluarga yang harmonis, bahagia dan sejahtera. (ts)