(Inmas Bali) Jakarta – Pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada madrasah menemukan kendala dimana siswa belum mampu pada madrasah tidak semua memiliki kartu keluarga sejahtera, kemudian beberapa bank juga masih lama dalam akses penyaluranya terutama pada daerah-daerah terpencil. Kita mengetahui sendiri bahwa madrasah dan pesantren tersebar di seluruh pelosok tanah air sehingga tidak semua bank juga yang memiliki akses pada kecamatan dimana terdapat madrasah atau pesantren.
Selain itu juga kesalan span tahun 2016 ini mengakibatkan kendala juga dalam distribusi KIP ini. Bantuan dalam KIP ini memiliki tujuan bahwa KIP ini dapat digunakan untuk belanja buku, belanja peralatan belajar mengajar, dan untuk transportasi. Inti dari program KIP ini sendiri adalah untuk membantu siswa/siswi kita untuk dapat melaksanakan proses belajar mengajar.
Program KIP ini sendiri sudah melalui verifikasi yang cukup ketat sehingga kredibilitasnya dapat dipertanggunjawabkan. Pengawasan dari inspektoran jenderal juga menambah bukti dari kredibel nya program KIP ini. Dengan prose penyaluran by name by address dapat meminimalisir dari penyelewengan yang ada. Mengantisipasi penyelewengan yang ada akan kita membuat perjanjian kerjasama antar bank dimana harus dana KIP harus terdistribusi dalam waktu 30 hari dengan ketentuan sanksi jika tidak mampu memenuhi maka bank yang bersangkutan akan didiskualifikasi.(sn)