Bidang PHU Bali : Sampai hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler, 12 Pebruari 2024, jumlah jemaah haji Provinsi Bali yang telah melakukan pelunasan sebanyak 649 jemaah atau 88,66 persen dari kuota. Kuota jemaah untuk Provinsi Bali sendiri berjumlah 732 orang dengan rincian 656 jemaah urut porsi awal, 35 jemaah prioritas lansia, 6 Petugas Haji Daerah, 1 Pembimbing KBIHU dan 34 jemaah urut porsi tambahan.
”Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 137 Tahun 2024, pelunasan tahap pertama yang semula berakhir 12 Pebruari 2024, diperpanjang menjadi tanggal 23 Pebruari 2024,” jelas H. Muhammad Nasihuddin, Pelaksana Tugas Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bali.
Nasihuddin berharap perpanjangan waktu pelunasan tersebut agar dapat dimanfaatkan jemaah haji untuk segera melakukan pelunasan biaya haji karena kuota jemaah haji Provinsi Bali masih defisit 83 jemaah. Hanya saja jemaah diingatkan agar menuntaskan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskemas daerahnya masing-masing sebagai syarat untuk kebolehan melakukan pelunasan Bipih Reguler.
Dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama, jumlah jemaah yang telah melunasi mencapai 649 jemaah dengan rincian 574 jemaah non-cadangan dan 75 jemaah cadangan. Untuk sebaran lokasi pelunasan : 56 jemaah pelunasan di Bank Muamalat Indonesia, 543 jemaah di Bank Syariah Indonesia, 47 jemaah di Bank Tabungan Negara, 2 jemaah di Bank Mega Syariah dan 1 jemaah di Bank CIMB Niaga Syariah.
Jumlah jemaah yang melunasi tersebut hanyalah 97,59 persen dari jemaah yang sudah dinyatakan istitoah dan boleh melunasi sebanyak 665 jemaah. Ada sebanyak 16 jemaah (2,4 persen) yang sudah istitoah belum melakukan pelunasan. Menurut Nasihuddin, ada beberapa faktor jemaah istitoah tetapi belum melakukan pelunasan, diantaranya karena menunggu pasangan/keluarganya yang belum dinyatakan istitoah, penetapan istitoah yang diakhir waktu pelunasan dan kemungkinan problem finansial.
”Silakan perpanjangan waktu pelunasan dimanfaatkan bagi yang sudah dinyatakan istitoah tetapi belum melunasi untuk segera melakukan pelunasan Bipih. Bagi yang belum tuntas pemeriksaan kesehatan agar dituntaskan dan segera membayar pelunasan. Target kami adalah kuota 732 jemaah dapat terpenuhi semua,” ujar Nasihuddin yang juga Ketua Tim Kerja Pelayanan Haji Reguler.
Bila jumlah jemaah yang melunasi sampai 23 Pebruari 2024 mendatang tidak memenuhi kuota Provinsi Bali, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua yang akan dilaksanakan 13 – 26 Maret 2024 yang diperuntukkan untuk jemaah reguler gagal sistem, pendamping lansia, penggabungan mahram dan pendamping jemaah disabilitas. nas