Bidang Urusan Agama Hindu, 19 Agustus 2020
Penyuluh agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam menyebarkan pengetahuan tentang agama kepada umat. Pengetahuan yang akan dibagikan kepada umat harus berdasarkan sastra agama atau buku agama yang telah mendapatkan pengesahan dari lembaga berwenang. Seluruh penyuluh agama wajib memiliki persepsi yang sama tentang materi yang akan disampaikan kepada umat Hindu. Untuk itu, Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali melaksanakan Kegiatan Orientasi Penyuluh Non PNS yang telah dimulai pada hari Selasa, 18 Agustus 2020 dan nantinya akan berakhir pada hari Jumat, 21 Agustus 2020 bertempat di Hotel Puri Nusa Indah yang beralamat di Jalan Waribang Nomor 99, Kesiman, Kota Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali (Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si) dalam kata sambutan yang disampaikan pada saat acara pembukaan Kegiatan Orientasi Penyuluh Non PNS pada hari Selasa, 18 Agustus 2020, meminta kepada seluruh penyuluh Agama Hindu Non PNS yang hadir untuk senantiasa menjaga kesehatan diri di masa pandemi Covid-19 ini, baru kemudian hadir di tengah-tengah umat Hindu sebagai pusat informasi, sebagai advokasi dan memberikan konsultasi kepada umat Hindu yang memiliki permasalahan selama menjalankan kehidupan beragamanya. Di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh penyuluh agama harus kreatif dan inovatif dalam membuat informasi yang dapat disebarkan melalui media sosial, baik itu informasi yang dibuat dalam bentuk gambar statis maupun informasi yang dibuat dalam bentuk gambar bergerak (video). Beliau juga berharap seluruh penyuluh agama ikut berperan aktif dalam meluruskan isu-isu miring, berita hoax dan memberi tanggapan positif terhadap kritik tajam tentang beragama di Bali yang belakangan dimunculkan di media, baik media cetak maupun elektronik. Umat Hindu harus diberikan penjelasan yang benar terkait masalah-masalah agama agar mereka memiliki pandangan dan pengetahuan yang benar.
Penyuluh agama harus update terhadap informasi terkini yang berkembang sangat dinamis dalam kehidupan bermasyarakat. Penyuluh agama harus terus meningkatkan kompetensi diri dengan cara banyak membaca buku atau referensi lain yang kini bisa dengan mudah didapatkan melalui internet. Terakhir, Beliau mengajak seluruh Penyuluh Agama Non PNS untuk bersama-sama dengan Kementerian Agama membina umat beragama sehingga nantinya seluruh umat beragama dapat menjalankan ajaran agamanya secara moderat untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang rukun.
Narasumber yang dihadirkan untuk menyampaikan materi dalam kegiatan orientasi ini adalah Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si dengan materi Harkat dan Martabat Kemanusiaan Dalam Kemerdekaan Beragama; Drs. I Dewa Made Nida Udyana, M.Pd.H dengan materi Pengaruh Iptek dan Informatika Terhadap Perkembangan Agama; Drs. Ida Bagus Mastika, M.Fil.H dengan materi Penguatan Sradha Bakti Melalui Praktek Keagamaan; Prof. Dr. Ida Bagus Yuda Triguna, MS dengan materi Menjadi Penyuluh yang Komunikatif dan Kontektual di Masa Pandemi Covid 19; Prof. Dr. I Nyoman Suarka, M.Hum dengan materi Dharma Gita Sebagai Media Pendalaman Ajaran Hindu; Wahyu Indira, S.Sn, M.Sn dengan materi Sosial Media Sebagai Sarana Penyampaian Pesan di Masa Pandemi Covid 19; Drs. Ida Bagus Nyoman Nyana, M.Fil.H dengan materi Makna Seni Sakral dalam Prosesi Upacara Agama Hindu di Bali; dan Ida Ayu Nyoman Sriudiani, S.Ag, M.Pd.H dengan materi Penyuluhan Agama Hindu dengan Metoda Inovatif Melalui Seni Pertunjukan Media Sosial.
Keberadaan Penyuluh Agama Hindu Non PNS di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan hal-hal yang positif dan menyejukkan dalam bentuk materi agama maupun pelayanan keagamaan kepada seluruh umat Hindu yang ada di Propinsi Bali sehingga dapat selalu berkontribusi, bersama-sama seiring sejalan dengan Kementerian Agama membangun karakter dan mental Bangsa Indonesia khususnya di bidang agama secara optimal.
Menjalankan Ajaran Agama Secara Moderat untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Rukun