(Bidang Pendidikan
Islam) DR. H. Arjiman, M.Pd,
menyampaikan harapan besarnya kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada
SD,SMP dan SMA/K, untuk mewujudkan Merdeka Belajar yang sesungguhnya pada mata
pelajaran PAI di Provinsi Bali dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PAI,
selasa 25 Pebruari 2020. Merdeka Belajar sesuai dengan penyampaian Menteri
Pendidikan kita yang terdiri dari : asesmen siswa disekolah, Asesmen
Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, Mempersingkat RPP, dan Zonasi PPDB yang
lebih fleksibel dan untuk mewujudakan hat itu, guru PAI harus
terus mengembangkan diri dengan memperbanyak literasi sehingga dengan
memperbanyak literasi maka guru dapat menghadirkan pembelajaran yang
menyenangkan, holistic dan produktif.
Drs. H. Abu Siri, M.PdI
selaku Kepala Bagian Tata Usaha, saat membuka acara kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) PAI mengatakan seorang
guru baru dikatakan berkualitas jika memiliki kemampuan Koperatif dan
Kompetitif. Dalam hal ini guru-guru PAI harus profesional sesuai dengan
tugas dan tanggung jawab dalam mentrasmosikan ilmunya kepada anak didik di
Sekolah,
Sedangkan Kepala Seksi
Pendidikan Islam, Drs. H. Hud Muhammad, SH.,MA dalam penyampaian materi
mengatakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PAI yang diadakan oleh Seksi
yang dipimpinnya bertujuan untuk diskusi bersama membahas penyusun soal-soal
US PAI dan dibuat oleh masing-masing satuan
Pendidikan. FGD Penyusunan Soal US PAI ini juga merupakan langkah untuk menyatukan persepsi dan pemahaman yang sama dalam mengembangkan, ilmu pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu
khususnya Pendidikan Agama Islam. Selain kegiatan FGD Seksi PAI masih memiliki
satu kegiatan pertemua dengan guru-guru PAI se-Bali yaitu Pelaksanaan Program
PKB Guru PAI Provinsi Bali yang akan
diselenggarakan pada bulan April. (hesa)