Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru dan Surat Edaran Nomor SE. 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam tatanan Normal Baru (New Normal), saat ini MIN 4 Buleleng melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office/WFO) dimulai tanggal 5 Juni 2020 hingga saat ini.
Menuju New Normal, MIN 4 Buleleng menjalankan kegiatan pendidikan di Madrasah sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Penerapan protokol kesehatan di Min 4 Buleleng yaitu wajib memakai masker, pengecekan suhu setiap pagi, tidak berjabat tangan dan menjaga jarak antar rekan kerja, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menggunakan handsanatizer.
MIN 4 Buleleng berupaya secara optimal untuk mempersiapkan fasilitas pendukung sesuai protokol kesehatan seperti masker, handsanatizer, wastafel, sabun cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh serta alat penyemprot disinfektan. Para pegawai dan guru MIN 4 Buleleng juga membawa masker, alat makan, tisu basah, tisu kering, alat ibadah, bekal makanan dan air minum dari rumah masing-masing.
Kegiatan WFO MIN 4 Buleleng meliputi melengkapi kegiatan administrasi dan menginput nilai siswa ke ARD (Aplikasi Rapor Digital). Kepala MIN 4 Buleleng yaitu Bapak Suja’i, S.Ag selalu memotivasi dan memfasilitasi para guru dalam melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office/WFO) sesuai protokol kesehatan. Keluarga besar MIN 4 Buleleng bersemangat menyambut Era New Normal dengan harapan kondisi Negara Indonesia akan segera membaik.(fm)