Pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia
memaksa orang untuk berdiam di rumah sehingga tidak dapat lagi melakukan
aktivitas seperti biasanya, termasuk menuntut ilmu ke sekolah bagi para
murid. Upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa harus dilakukan dengan cara inovatif, salah satunya dengan
melakukan proses belajar mengajar secara online. Hingga hadirnya aplikasi online E-Learning
Madrasah yang dihadirkan oleh Kementrian Agama melalui Direktorat Kurikulum,
Sarana dan Prasarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan, yang digunakan untuk
melaksanakan pembelajaran secara daring pada Madrasah termasuk pada
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Jembrana.
Kemudian awal Juni 2020
menuju normal
baru Madrasah Pasca Covid-19,
MIN 7 Jembrana menerapkan
New Normal di tengah Pandemi yang sesuai dengan ketentuan Surat
Edaran Menteri Agama Nomor SE. 16 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai
Kementerian Agama dalam Tatanan Normal. Jum’at 5 Juni 2020
tenaga pendidik dan kependidikan pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Jembrana
telah memulai Work From Office [ WFO ] dengan melaksanakan
senam sehat secara bersama – sama di pagi hari, di hari ke empat kegiatan
madrasah di lanjutkan dengan Pengisian Aplikasi Raport Digital atau disingkat
dengan ARD yang dikerjakan secara online oleh masing-masing guru kelas dalam
persiapan pembagian raport secara daring.