Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Monitoring dan Evaluasi Penyuluh Agama Hindu Non PNS Propinsi Bali oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI

(Ura Hindu) Penyuluh Agama Hindu Non PNS yang berada di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan berkumpul di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali pada hari Kamis, 27 Oktober 2016, untuk bertemu dengan Tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI. Acara dibuka oleh Kepala Seksi Penyuluhan Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali (Drs. Ida Bagus Nyoman Nyana, M.Fil.H). Sambutan sekaligus ucapan selamat datang kepada Bapak Direktur Urusan Agama Hindu Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI (Drs. I Wayan Budha, M.Si) dan utamanya seluruh Penyuluh Agama Hindu Non PNS yang hadir disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Hindu (I Gusti Ketut Mudiana, S.Ag, M.Ag) dan Kepala Seksi Sistem Informasi (Drs. I Wayan Santa Adnyana, M.Ag) untuk mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali (I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag) karena pada saat yang bersamaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali sedang melaksanakan perjalanan dinas luar kota.


Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Hindu dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya acara tersebut yaitu untuk memonitoring sekaligus mengevaluasi kinerja para penyuluh Agama Hindu Non PNS di masing-masing wilayah binaan sampai dengan penyusunan laporannya. Dengan jumlah desa pekraman yang mencapai 1448 desa pekraman, jumlah Penyuluh Agama Hindu Non PNS yang ada saat ini sebenarnya masih relatif kurang. Imbasnya tentu saja pembinaan kepada umat belum dapat dilakukan secara optimal. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan Agama Hindu ini telah disambut positif oleh Gubernur Propinsi Bali meskipun Gubernur Propinsi Bali memiliki pandangan yang sama, yaitu tunjangan bagi penyuluh Agama Hindu Non PNS yang sudah sesuai dengan DIPA Bimbingan Masyarakat Hindu ini dirasa masih kurang memadai untuk menghargai usaha pembinaan umat yang telah dilakukan oleh penyuluh dengan pengabdian yang tulus ikhlas. Hal ini disampaikan saat pelaksanaan audensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali dengan Gubernur Propinsi Bali.
 
Direktur Urusan Agama Hindu Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas pelaksanaan tugas secara tulus ikhlas dalam melakukan pembinaan umat. Beliau akan tetap berusaha meningkatkan nominal tunjangan bagi Penyuluh Agama Hindu Non PNS meskipun tidak akan begitu signifikan. Beliau mengajak seluruh penyuluh yang hadir untuk bersama-sama meningkatkan kinerja agar nantinya berdampak bagi kehidupan beragama umat sehingga bisa diakui dan mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Untuk saat ini seperti diketahui bersama, pemerintah lebih memfokuskan pembangunan ke arah pembangunan infrastruktur. Namun Beliau mengajak penyuluh untuk tidak berkecil hati karena nantinya akan ada saatnya pembangunan diarahkan kepada pembangunan mental spiritual manusia Indonesia. Maka itu akan menjadi waktu yang tepat bagi penyuluh untuk menunjukkan kerja penyuluh yang selama ini telah dilaksanakan.


Kerjasama dengan partner kerja, baik itu lembaga agama maupun lembaga keagamaan Hindu seperti misalnya PHDI, WHDI, Peradah, Sekaa Santi, Sekaa Teruna serta lembaga agama dan lembaga keagamaan lainnya, termasuk lembaga pemerintahan, harus terjalin dengan baik. Sebagai permulaan, Penyuluh Agama Hindu dapat melakukan pendekatan, seperti misalnya dengan mengikuti dan mendengarkan Dharma Wacana yang disampaikan oleh perwakilan dari lembaga agama dan lembaga keagamaan Hindu di wilayah binaan masing-masing. Selanjutnya Penyuluh Agama Hindu dapat melangkah lebih jauh dengan melatih diri untuk memberikan Dharma Wacana.


Beberapa hal yang harus ikut ditanggulangi oleh Penyuluh Agama Hindu dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat yaitu pengaruh narkoba serta teknis-teknis agama yang diselewengkan dalam masyarakat. Penyuluh Agama Hindu harus menggali ajaran Agama Hindu yang bersumber pada sastra agama dan nilai lokal. Umat Hindu sebaiknya tetap diberikan bimbingan agar dapat memisahkan agama dengan budaya sehingga pelaksanaan upacara keagamaan tetap sederhana sesuai dengan sastra agama namun tidak menghilangkan makna dan nilai lokal yang terkandung di dalamnya. Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Penyuluh Agama Hindu tidak boleh lepas dari aturan atau regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama.


Menjelang akhir acara, Beliau berpesan agar penyuluh Agama Hindu tidak boleh jauh dari Umat Hindu serta lembaga agama dan lembaga keagamaan Hindu. Penyuluh Agama Hindu harus tetap solid dan apa yang telah disampaikan selama acara berlangsung agar ditindaklanjuti. (ts)

Berita Sebelumnya
Suka Duka Dharma Bhakti Kanwil Kementerian Agama Propinsi Bali Melaksanakan Persembahyangan Bersama Tilem Karo
Berita Berikutnya
Suka Duka Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali Melaksanakan Tirtayatra ke Beberapa Pura yang Ada di Propinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah

Rekomendasi:

Berita Terbaru: