Berdasarkan
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Nomor
131, Tanggal 19 Maret, tentang Penetapan Tim Monitoring Bantuan Peningkatan
Sarana dan Prasarana Pasraman Tahun 2019 pada Bidang Pendidikan Agama Hindu. Sebagai
tindak lanjut dari penetapan SK tersebut dipandang perlu melaksanakan rapat Tim
dengan tujuan untuk memantapkan tugas-tugas Tim dimaksud, agar bantuan yang dijalankan
nanti tepat guna dan tepat sasaran. Perlu dilakukan verifikasi dan validasi
proposal permohonan bantuan yang masuk pada Bidang Pendidikan Agama Hindu, untuk
memastikan bahwa pasraman tersebut layak dibantu perlu dilakukan
visitasi/monitoring ke Pasraman masing-masing.
Dari 11 proposal yang masuk setelah diadakan verifikasi dan visitasi/monitoring ditetapkan 3 Pasraman yang memenuhi persyaratan untuk diberikan bantuan yaitu: Pasraman Agung Tirta Dewata Gangga Taman Beji Bali, Desa Sibang Kaja, Kec. Abian Semal, Kab. Badung, Yayasan Pasraman Gurukula, (TK) Pratama Widya Pasraman Gurukula, Jl. Pucak Hyang Ukir, Kel. Kubu, Kab. Bangli, Pasraman Bhuana Dharma Shanti, Jl. Raya Sesetan, Gg. Gumuk Sari C3 Denpasar.
Kegiatan
monitoring dilaksanakan pada tanggal 21 maret 2019, proposal yang diajukan
telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, sesuai dengan juklak juknis Bantuan
Pemerintah dan hasil monitoring juga sesuai dengan apa yang digambarkan di
proposal, selama ini kegiatan di Pasraman tersebut sudah berjalan tapi
terkendala sarana dan prasarana yang masih minim, untuk menunjang pelaksanaan
kegiatan belajar dan mengajar dipasraman tersebut maka perlu untuk diberikan
bantuan.