Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor
730/9899/MP/BKD masa kerja dari rumah atau work
from home berakhir pada Kamis, 4 Juni 2020. Sesuai pula dengan SE No.16
Tahun 2020 Menteri Agama tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam
Tatanan Normal Baru. Pada hari Jum’at, 5 Juni 2020, guru dan karyawan MI Al
Hudy sudah mulai berkerja di kantor atau work
from office.
Agenda yang dilaksanakan di hari pertama
bekerja dari kantor adalah rapat dan persiapan. Hal yang dibahas antara lain
evaluasi pembelajaran daring selama pandemi, persiapan Kurikulum Darurat
Madrasah untuk tahun ajaran baru 2020/2021, serta persiapan penyampaian hasil
belajar siswa tahun ajaran 2019/2020. Kemudian, setelah rapat, guru-guru juga
mempersiapan ARD dan hasil untuk siswa kelas 6 baik SKHB maupun Ijazah.
Pada awal New Normal, MI Al Hudy menegaskan
untuk selalu mengikuti protokol kesehatan. Guru atau karyawan yang merasa tidak
sehat, tidak diperbolehkan untuk datang ke sekolah. Di sekolah juga disiapkan
air cuci tangan dan sabun. Setiap warga sekolah yang datang wajib menggunakan
masker dan mencuci tangan secara berkala. Kepala madrasah berpesan kepada
seluruh guru dan karyawan untuk tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan.