Pandemi COVID-19 mengubah
pelaksanaan proses pembelajaran pada satuan pendidikan. Kementerian Agama
Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran No 2 tahun 2020
tentang Penyesuaian
System Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) pada Satuan Pendidikan tertanggal 16 Maret 2020 disusul juga Surat Edaran Kanwil No.
P-764/Kw.17.1.3/KP.04.1/03/2020, Surat Pemanfaatan E-Learning Kabid Pendis Propinsi Bali
No.B-888/Kw.17.3.1/PP.00/04/2020, menindaklanjuti arahan
tersebut maka MAN 3 Jembrana mengeluarkan kebijakan yaitu mengganti Kegiatan
Belajar Mengajar di lingkungan Madrasah menjadi pembelajaran via daring untuk
menghindari berkumpulnya siswa di sekolah sebagai bentuk pencegahan penularan
virus COVID-19.
Kebijakan
tersebut mulai
dilaksanakan pada 16 maret 2020. Pembelajaran secara daring dari rumah atau WFH (Work
From Home) tentunya tidak mudah
dilakukan. Dibutuhkan
persiapan matang dari segi teknologi yang mewujudkan tujuan bersama siswa dan
guru dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Salah satu teknologi informasi yang
digunakan oleh guru dan siswa adalah Aplikasi E-Learning Madrasah yang
dikembangkan oleh tim pengembangan aplikasi Kementerian Agama sehingga, wadah
untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar daring dapat dilaksanakan dengan
baik.
Dalam pemanfaatan E-Learning terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi
seperti: kesiapan perangkat, minimal mampu menjalankan aplikasi dengan
baik dan benar serta tersedianya paket data internet
secara mandiri. Namun, tidak semua guru dan siswa siap mengoperasikan sistem pembelajaran
daring dengan cepat sehingga Kepala MAN 3 Jembrana (Drs. Saras Mawantyo,M.Pd)
mengambil langkah-langkah pembinaan dn pelantikan kepada guru-guru untuk bisa
menguasai tehnologi pembelajaran dengan baik. Pentingnya adaptasi dan komunikasi siswa dan
guru dalam mengoperasikan sistem E-Learning termasuk juga
mempersiapkan bahan ajar dengan memanfaatkan teknologi digital berupa video pembelajaran dan media
interaktif lainnya juga menunjang syarat pemanfaatan E-Learning.
Berkat
kerjasama yang dibangun
antara Kepala Madrasah, wali kelas, guru dan siswa, MAN 3 Jembrana mampu
mewujudkan kegiatan belajar mengajar secara daring dengan baik dan lancar.
Selain
menggunakan aplikasi E-learning Madrasah, Kepala madrasah memberi kebebasan
kepada guru-guru dalam berpikir, berkreativitas dan berinovasi yang dimunculkan oleh guru MAN 3 Jembrana di antaranya adalah Video Pembelajaran, Google Quiz dan media interaktif Power Point. Kreativitas yang telah diwujudkan
oleh guru MAN 3 Jembrana menjadi media penguat dalam penyampaian materi kepada
siswa sebagai penunjang pembelajaran melalui E-Learning. Materi interaktif yang
mudah dipahami dan menyenangkan juga diberikan selama belajar di rumah agar
siswa tidak merasakan tekanan yang berlebihan yang memicu sistem imun siswa
menjadi turun.
Absensi daring juga tidak luput dari
perhatian kami untuk memantau siswa yang aktif serta yang berhalangan aktif
dalam mengikuti sistem pembelajaran daring. Siswa tetap terpantau aktivitasnya selama mengikuti pembelajaran
daring ini. Diharapkan dengan pelayanan yang baik dan bermutu ini mampu
mewujudkan sinergi yang baik sehingga kita tetap berpikir positif bahwa pandemi
COVID-19 segera berakhir dan optimis mampu menghadapinya.(srs)