Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni , untuk mensosialisasikan SE.Menag No. 17 secara masif dan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 serta memberikan rasa aman kepada umat, maka Kepala Bidang Urusan Agama Hindu, Ida Bagus Nyoman Gede Suastika langsung merapatkan barisannya secara virtual untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Kamis, 15 Juli 2021.
Ka.Bid Ura Hindu mengarahkan kepada seluruhnya di Bidang Urusan Agama Hindu termasuk pramu bakti untuk terus bergerak melalui media sosialnya masing-masing agar masyarakat paham terhadap sosialisai ini dan menularkan informasi ini kepada orang-orang terdekat serta menggerakan doa bersama keluarga atau secara virtual agar pandemi ini segera berakhir dan kembali normal.
Selain itu Ka.Bid Ura Hindu juga menjelaskan tata cara pelaporan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka sosialisasi SE.Menag No.17 untuk di laporkan ke Kementerian Agama RI dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
“ Saya berharap koordinasi dan peran aktif dari Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu baik PNS maupun Non-PNS se-Kecamatan, di provinsi Bali agar turut serta bersinergi dengan elemen-elemen masyarakat berkenaan dengan sosialisasi himbauan peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah tersebut “ tutur Ka.Bid Ura Hindu.