(Inmas Bali) Pasca operasional Haji, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali melalui Bidang Penyelanggara Haji dan Umroh Jum’at 25 Oktober 2019 menyelenggarakan Focus Group Discussion bertempat di Hotel Grand Mega Bali. Tujuan digelar FGD ini adalah untuk mereview penyelenggaraan ibadah haji khususnya Provinsi Bali terkait pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah haji, mendiskusikan sekaligus merumuskan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Bali agar lebih baik lagi di masa mendatang, dan mensosialisasikan program MAHABAH (Manasik Haji Bali Sepanjang Hayat) untuk mewujudkan pembinaan yang lebih baik berkualitas di masa mendatang.
H. Nizar Ali selaku Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama RI membuka FGD ini. Dalam arahannya Nizar Ali menyampaikan terkait peningkatan indeks kepuasan Jemaah haji terhadap pelayanan ibadah haji. Pada 17 Oktober 2019 lalu, Biro Pusat Statistik merilis hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) 1440H/2019M. Tahun ini Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) naik 0,68 menjadi 85,91 dari tahun 2018 (85,23). Survei dilakukan selama 2,5 bulan operasional haji, dengan sampel 14.400 jemaah haji. Survei yg dilaksanakan rutin tiap tahun sejak 2010 ini memiliki dua tujuan. Pertama, mengukur indeks kepuasan jemaah haji. Kedua, melihat saran dan masukan yang masuk dari para jemaah. Survei dilakukan terhadap 7 jenis layanan, meliputi: Petugas haji, Ibadah, Akomodasi, Katering, Transportasi, Kesehatan, dan Pelayanan lainnya.
Untuk hasil komprehensif, tim Survei BPS lakukan 4 jenis pengumpulan data. 1), penyebaran 12 jenis kuesioner kepada ketua regu. 2), survei online khusus bagi 326 jemaah haji khusus. 3), wawancara langsung utk mendalami hasil kuesioner. 4), observasi atau pengamatan. .
Indeks kepuasan pelayanan transportasi bus shalawat (88,05); ibadah (87,77); katering non Armuzna (87,72); petugas (87,66); bus antar kota (87,35); akomodasi hotel (87,21); lain2 (85,41); katering di Armuzna (84,48); transportasi bus Armuzna (80,37); dan tenda di Armuzna (76,92).
Hasil survei berdasarkan lokasi, pelayanan di bandara (87,94), di Makkah (87,89); pelayanan di Madinah (86,44); dan pelayanan di Armuzna (82,57).
Selain menyampaikan pencapaian dari kepuasan Jemaah haji, Nizar Ali juga menyampaikan evaluasi dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440H/2019M, hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan atau setidaknya mempertahankan kualitas pelayanan haji ditahun mendatang.
FGD dilaksanakan selama dua hari hingga 26 Oktober 2019 dan diikuti oleh 55 orang peserta terdiri dari unsur pejabat eselon IV, staf yang membidangi perhajian, Kepala KUA, KBIH, PPIU, dan unsur masyarakat.(sn)