Bidang PHU Bali : Salah seorang Jemaah haji asal Kabupaten Badung Provinsi Bali, Hj. Lilik Nurhasanah, telah meninggal dunia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah pada Senin (11/7/2022) dan dimakamkan di Ma’baroh Saroya Makkah Arab Saudi pada Selasa (12/7/2022).
Menurut laporan petugas kloter SUB-29, almarhumah meninggal setelah sejak 5 Juli 2022 yang lalu dirawat inap di KKHI Makkah dan diagnose karena penyakit pneumonia, diabetes dan hipertensi. “Alhamdulillah almarhumah telah dimakamkan tadi pagi (12/7/2022) setelah kita sempat sholatkan bersama-sama di Masjidil Haram,” lapor H. Muslihin, Ketua Kloter SUB-29 melalui komunikasi telepon genggam.
Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pun telah mengunjungi keluarga almarhumah di kediamannya Jalan Pelita Nomor 33 Banjar Pesalakan Tuban Kuta pada Selasa (12/7/2022) siang. Selain turut menyampaikan ucapan bela sungkawa, pihak Kementerian Agama juga telah menjelaskan tindak lanjut pasca wafatnya Jemaah haji asal Kabupaten Badung tersebut.
“Alhamdulillah kami berkesempatan takziah ke keluarga almarhumah. Keluarga tampak begitu tegar dan menerima dengan ikhlas kabar wafatnya almarhumah Hj. Lilik Nurhasanah. Mereka hanya berharap semoga ayahanda yang juga sedang menunaikan ibadah haji dapat tegar menjalankan rangkaian ibadah haji yang masih tersisa tanpa didampingi almarhumah,” ujar H. Muhammad Nasihuddin, Plh. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pihak kanwil juga berkomitmen untuk segera menuntaskan hak-hak almarhumah sebagai Jemaah haji, seperti hak asuransi dan barang-barang bawaan almarhumah. Menurut Nasihuddin, pihak Kanwil telah berpesan kepada petugas kloter dan para PHD dari Kabupaten Badung untuk menuntaskan kewajiban kifayah sekaligus mengamankan dokumen kematian atas nama almarhumah untuk selanjutnya diproses Ketika tiba di tanah air. (nas)