Bidang PHU Bali: Dalam rangka mensosialisasikan instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 1 Tahun 2021, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menggelar Lomba Video Kreatif Gerakan 5 M (Memakai masker, Muncuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi) yang diperuntukkan untuk seluruh elemen perhajian di Provinsi Bali.
Demikian permakluman yang disampaikan Kepala Bidang PHU, H. Abu Siri, yang disampaikan pada saat kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi Bali Tahun 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Seluruh elemen perhajian yang dapat berpartisipasi diantaranya PHU Kankemenag Kabupaten/Kota, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan Silaturahim Haji Indonesia (SAHI) baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Menurut H. Abu Siri, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maka elemen perhajian di Provinsi Bali merasa terpanggil dan memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi korona di Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memberikan edukasi kepada diri dan juga masyarakat melalui media digital yang marak digunakan masyarakat.
"Salah satu yang menurut kami efektif adalah melalui video-video pendek. Hanya saja kami membatasi video yang dibuat harus berkaitan langsung dengan pelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji dan umrah. Ini sebagai bukti bahwa kami juga ingin berpartisipasi dalam penanganan pandemi dan kami berharap semua elemen perhajian dapat berpartisipasi dalam lomba tersebut." ajak H. Abu Siri.
Ada beberapa ketentuan dalam keikutsertaan lomba tersebut, diantaranya peserta adalah seluruh elemen penyelenggara haji dan umrah di Provinsi Bali secara perseorangan maupun lembaga, berdurasi maksimal 3 menit dan dapat menggunakan kamera bebas, HP, DSLR atau Mirorles. Selain itu, video yang dibuat bukan dalam bentuk animasi atau karikatur, konten terkait penerapan 5M dalam bentuk pelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji dan umrah, dipublikasikan melalui akun media facebook, instagram atau youtube peserta dengan memberikan tag @Phu Kanwil Kemenag Bali dan hashtag #LombaVideoKreatifPHUBali.
"Video juga akan kami publikasikan dalam akun youtube kami sehingga penilaiannya meliputi unsur materi, performance, instrumentalia serta kuantitas like dan subscribe. Berharap semua video dikirim ke kami paling lambat tanggal 25 februari 2021. Insya Allah ada apresiasi dari kami," tandas H. Abu Siri menjelaskan.
Sosialisasikan 5M, PHU Bali Gelar Lomba Video Kreatif