Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Transpormasi Pembelajaran Madrasah di Propinsi Bali dalam menghadapi Pandemi Covid-19

Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama Propinsi Bali merespon cepat Arahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terkait  Panduan Kurikulum Darurat bagi Madrasah  yang akan dijalankan pada masa Pandemi Covid-19. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, Kurikulum Darurat pada Madrasah berlaku untuk semua jenjang dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

Dikutip dari hasil Rapat Kepala Bidang Pendidikan Islam bersama seluruh  Kepala Seksi Pendidikan Islam, dan Kepala Madrasah, di Denpasar, (2/6).  Dr. H. Arjiman, M.Pd selaku Kabid Pendis mengatakan, saat ini Madrasah kita di Propinsi Bali sedang mengalami Transformasi Pembelajaran untuk mencegah penyebaran Covid-19. Transformasi Pembelajaran ini terlihat dari dimulainya pembejaran Darring, pada Madrasah di Propinsi Bali, dan hasilnya Alhamdulillah Pendidikan Madrasah di Propinsi Bali 100% berhasil menerapkannya dengan baik. Proses        pembelajaran yang dijalankanpun sudah menggunakan   pendekatan ilmiah,           berbasis  kompetensi,     keterampilan  aplikatif,  dan terpadu.

Beliau meminta kepada Seluruh Kepala Madrasah untuk mempedomani Kurikulum Darurat pada Madrasah sehingga guru-guru pada Madrasah dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya sehingga Madrasah-madrasah yang ada di Propinsi Bali terus dapat berprestasi, serta kepercayaan dan kepuasan masyarakat kepada Madrasah selalu terjaga dan meningkat. Guru Madrasah di Bali harus terinovasi dan berkembang  secara  kreatif  dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif siswa.

Senada dengan yang dikatakan oleh Kabid Pendis, Kepala Seksi Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Drs. H. Supriyadi, M.PdI mengatakan Kurikulum Darurat Madrasah yang telah diterbitkan ini menjadi acuan teknis bagi satuan Pendidikan jenjnag RA, MI, MTs dan MA dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada masa darurat. Pada masa darurat, siswa madrasah tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari madrasah. Pembelajaran darurat ini lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah, kemandirian dan kesalehan sosial lainnya. Pembelajaran juga harus dapat merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking, Collaborative, Creativity dan Communicative) pada diri siswa. Diakhir penyampaiannya beliau mengajak seluruh civitas Madrasah untuk terus berdoa agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita dapat kembali belajar dan hidup normal.(hesa)

Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
TRADISI MEDALI PADA KSM (1 EMAS DAN 2 PERUNGGU)
Berita Berikutnya
PANDEMI COVID-19, MAN 1 JEMBRANA TERAPKAN KURIKULUM DARURAT MADRASAH

Rekomendasi:

Berita Terbaru: