(Humas Bali) Bidang PHU : Sembari menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji tahun 1441 H/2020 M, penyiapan dokumen jemaah haji Provinsi Bali terus dilakukan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Bahkan penyiapan dokumen jemaah telah mencapai lebih dari 85 persen.
Demikian hal yang disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi Bali, H. Kusnul Hadi. Dalam siaran pers Kementerian Agama, diinfokan bahwa telah terjadi perkembangan positif di Arab Saudi terkait penanganan Covid-19 dengan dicabutnya kebijakan jam malam pada beberapa kota di jazirah arab tersebut. Selain itu, telah dilakukan survei persiapan negara pengirim jemaah haji oleh Kementerian Haji Arab Saudi bekerja sama dengan World Hajj and Umrah Convention (WHUC).
"Kami dipesankan oleh Pak Dirjen PHU agar selalu optimis terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Bahkan kami juga sudah beberapa kali dibriefing oleh pusat untuk selalu siap terhadap berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi sebagai efek pandemi korona terhadap penyelenggaraan haji," ujar Kabid PHU Bali. Salah satu yang terus digarap terkait persiapan haji tahun 2020 ini adalah penyiapan dokumen jemaah.
Menurut Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Muhammad Nasihuddin, penyiapan dokumen tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya dimana proses digitalisasi dokumen pemvisaan dilakukan oleh pihak Kanwil Provinsi. "Tahun-tahun sebelumnya proses digitalisasi dilakukan pusat. Tahun ini proses digitalisasi dilimpahkan ke kami di Kanwil Provinsi," jelasnya.
Untuk pengajuan dokumen pemvisaan jemaah haji sendiri dipersyaratkan beberapa hal, yaitu adanya dokumen pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler, paspor, istitoah kesehatan dan vaksin miningitis. Terkait dokumen pelunasan, sampai Senin (27 April 2020) kemaren, tercatat 607 jemaah haji Bali sudah melakukan pelunasan BIPIH Reguler Tahap Pertama, atau 87 persen dari kuota Bali yang mencapai 698 jemaah. Pelunasan Tahap Pertama sendiri akan dilaksanakan sampai tanggal 30 April 2020 mendatang.
Sedangkan terkait dokumen paspor, telah dilakukan input terhadap 89,1 persen atau 622 data paspor jemaah haji ke dalam SISKOHAT untuk proses grouping dan request visa haji ke Pemerintah Arab Saudi. "Ada beberapa jemaah yang terkendala untuk pembuatan paspor karena kebijakan Kantor Imigrasi yang membatasi pelayanan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor. Begitu pula dengan dokumen kesehatan, masih terkendala kesibukan pihak Dinas Kesehatan yang fokus penanganan Covid-19. Insya Allah setelah ada kepastian keberangkatan jemaah haji, kami lebih intensifkan koordinasi dengan instansi terkait untuk penyelesaian dokumen kesehatan. Kabarnya setelah 19 Ramadhan atau pertengahan Mei 2020 ada kepastian pelaksanaan haji dari Pemerintah Arab Saudi," jelas Nasihuddin.(nas)