Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Uji Kompetensi Sebagai Sarana Menyaring Penyuluh Agama Hindu Berkualitas

(Humas Bali) Direktorat Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama RI menggelar uji kompetensi jabatan fungsional penyuluh agama hindu yang dipusatkan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Jum’at (1/12/2023). Uji kompetensi ini dibuka secara virtual oleh Direktur Jenderal Bimas Hindu Kemenag RI I Nengah Duija dan dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni dan Direktur pada Direktorat Urusan Agama Hindu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.

Penyuluh agama Hindu, sebagai salah satu garda terdepan bimbingan kehidupan beragama, merupakan salah satu solusi bagi Kementerian Agama dalam mencapai dan merealisasikan upaya peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Hindu, untuk itu perhatian kepada penyuluh agama Hindu perlu dioptimalkan. Uji Kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial dan sosialkultural dari Penyuluh Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan.

Ida Made Pidada Manuaba selaku Kepala Subdirektorat Penyuluhan Direktorat Urusan Agama Hindu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dalam laporan menyampaikan uji kompetensi ini diikuti oleh 14 Orang yang terdiri dari 2 orang jenjang jabatan ahli muda, 10 orang jenjang jabatan ahli madya, dan 2 orang jenjang jabatan ahli utama. 

“Ada dua tahapan yang harus diikuti oleh peserta uji kompetensi yaitu ujian CAT (Computer Assisted Test) dan  ujian wawancara teknis, manajerial dan sosial kultural,” jelas Pidada.

Dalam ucapan selamat datangnya Komang Sri Marheni menyampaikan bahwa penyuluh agama merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada umat yang dimiliki oleh Kementerian Agama. Untuk itu haruslah memiliki kualitas yang baik untuk mampu membina umat khususnya umat Hindu.

“Uji kompetensi ini dilakukan untuk menyaring agar mampu menghasilkan penyuluh yang berkualitas karena penyuluh merupakan garda terdepan dari pelayanan kepada umat,” ujar Marheni.

Disampaikan lebih lanjut oleh KaKanwil dengan adanya penyuluh agama yang berkualitas diharapkan masyarakat memperoleh kenyamanan dalam pelayanan yang diberikan.

Sementara itu Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija meskipun secara virtual mendukung penuh uji kompetensi ini. Dalam arahannya Duija menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan amanat dari aturan yang ada untuk proses naik jenjang pada jabatan fungsional tertentu maupun pindah jabatan.

“Saya tentunya sangat berharap kedepannya seluruh penyuluh dapat mengikuti uji kompetensi karena melalui uji kompetensi ini kita mampu menentukan parjalanan karir kedepan dan juga jenjang jabatan kita,” jelas Duija.

Uji kompetensi ini akan digelar hingga tanggal 3 Desember 2023.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Monitoring Penggunaan Dana Bantuan pada Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan Dewi Harum Sari Kabupaten Buleleng
Berita Berikutnya
Persembahyangan Bersama pada Hari Suci Purnama Kapitu Sekaligus Menyambut Hari Amal Bakti ke-78

Rekomendasi:

Berita Terbaru: