Denpasar (Kemenag) - Pelaksanaan Kegiatan Workshop Jurnalistik Digital Bagi Penyuluh
Agama Hindu tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi
Bali melalui Bidang Urusan Agama Hindu secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil
Kementerian Agama Prov. Bali Komang Sri Marheni. Kamis (05/09/2024).
Workshop Jurnalistik Digital Bagi Penyuluh
Agama Hindu dengan tema “Kompetensi Jurnalistik Penyuluh Agama Hindu
Berbasis Digital Dalam Mengimplementasikan SE Menteri Agama No.2 Tahun 2024
Menuju Indonesia Maju” dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai hari Rabu, 4 September sampai dengan hari Sabtu, 7
September 2024 bertempat di Hotel Nirmala Jl. Mahendradata
No. 81 Denpasar dengan waktu
pembelajaran 32 JPL.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai
implementasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 yang salah satu
isinya meminta Penyuluh Agama berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan
program prioritas pemerintah melalui pintu dan
bahasa agama. Program yang terintegrasi dengan pemerintah yang menjadi
perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga
masyarakat paling bawah, sehingga penyuluh agama dapat memperluas wawasan
dan pengetahuan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang handal dalam
melayani umat, dalam rangka meminimalisir permasalahan yang komplek disaat para
penyuluh agama berada di lapangan.
Penyuluh Agama Hindu dengan
fungsi informatif, edukatif, advokatif dan konsultatif, di era ini penyuluh agama
dihadapkan pada masyarakat yang heterogen, perkembangan teknologi dan informasi
yang semakin pesat dan tidak terbendung lagi, oleh karena itu penyuluh harus
melek teknologi untuk menjawab tantangan ini, penyuluh harus akrab dengan media
sosial untuk mencounter isu isu miring yang tidak benar, diantaranya hoaxs,
ujaran kebencian, sara, radikalisme, intoleransi dan lain sebagainya, untuk
mencipatakan kondisi masyarakat yang moderat dalam kehidupan beragama.
Dalam hal ini maka
Pelaksanaan Workshop Jurnalistik Digital bagi Penyuluh Agama Hindu sebagai
upaya pengembangan kemampuan Penyuluh Agama Hindu memahami bentuk jurnalisme
yang menggunakan sumber daya digital. Tidak hanya sumber yang ada di internet
saja, melainkan juga di televisi maupun radio digital. Jurnalisme digital juga
dapat dipahami dalam penggunaan teknologi digital guna memproduksi konten untuk
publik.
Kakanwil Komang Sri Marheni menegaskan bahwa
Menteri Agama RI telah menginstruksikan 7 program prioritas Kementerian Agama
RI antara lain Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi
KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiousity Index, Tahun
Kerukunan Umat Beragama adalah ikhtiar
dalam memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada seluruh umat.
Khusus penguatan moderasi beragama sangat
penting dimana penyuluh agama harus membangun konten-konten terkait dengan penguatan
moderasi beragama di saat kondisi berkembang sangat dinamis hendaknya selalu
waspada dan tidak lengah, bahwa akan ada banyak hal yang dapat mengganggu
kerukunan beragama di Daerah Bali khususnya.
“Di era digital yang serba cepat ini kemampuan
untuk menyampaikan pesan secara efektif. Melalui media digital itu memang
menjadi sangat krusial sekali. Oleh karena itu workshop ini diselenggarakan
sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi para penyuluh dalam bidang khususnya
jurnalistik digital. Sehingga kita berharap pesan-pesan keagamaan ini dapat
disampaikan dengan lebih luas, lebih cepat dan juga tepat sasaran. “ Ujar
Kakanwil Komang Sri Marheni.
“Mari kita pahami bersama sama tupoksi kita
masing masing, saya berharap karena para penyuluh agama adalah garda terdepan
dari Kementerian Agama, hendaknya mampu mengatasi setiap
permasalahan-permasalahan yang mungkin akan mengganggu kerukunan umat beragama,
penyuluh agama harus bisa mengelola dan membangun informasi yang baik dan
positif.” Tambah Kakanwil.
Ketua
Panitia Ni Nyoman Murni dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan Workshop Jurnalistik Digital Bagi
Penyuluh Agama Hindu tahun 2024 diikuti oleh 72 orang peserta dari Penyuluh Agama Hindu PNS, Penyuluh
Agama Hindu PPPK dan Penyuluh Agama
Hindu Non PNS kabupaten/kota se-Bali, menghadirkan 8 (delapan) orang narasumber
yang berasal dari Instansi Pemerintah, Tokoh Agama, Akademisi dan Jurnalis.(Nara/Cace)