Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Workshop Jurnalistik Digital Penyuluh Agama Hindu Implementasikan SE Menag No.2 Tahun 2024

Denpasar (Kemenag) - Pelaksanaan Kegiatan Workshop Jurnalistik Digital Bagi Penyuluh Agama Hindu tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi Bali melalui Bidang Urusan Agama Hindu secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Bali Komang Sri Marheni. Kamis (05/09/2024).


Workshop Jurnalistik Digital Bagi Penyuluh Agama Hindu dengan tema “Kompetensi Jurnalistik Penyuluh Agama Hindu Berbasis Digital Dalam Mengimplementasikan SE Menteri Agama No.2 Tahun 2024 Menuju Indonesia Maju” dilaksanakan selama 4  (empat) hari mulai hari  Rabu, 4 September sampai dengan hari Sabtu, 7 September 2024 bertempat di Hotel Nirmala Jl. Mahendradata No. 81 Denpasar dengan waktu pembelajaran 32 JPL.


Kegiatan ini diselenggarakan sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 yang salah satu isinya meminta Penyuluh Agama berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah melalui pintu dan bahasa agama. Program yang terintegrasi dengan pemerintah yang menjadi perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga masyarakat paling bawah, sehingga penyuluh agama dapat memperluas wawasan dan pengetahuan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang handal dalam melayani umat, dalam rangka meminimalisir permasalahan yang komplek disaat para penyuluh agama berada di lapangan.


Penyuluh Agama Hindu dengan fungsi informatif, edukatif, advokatif dan konsultatif, di era ini penyuluh agama dihadapkan pada masyarakat yang heterogen, perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat dan tidak terbendung lagi, oleh karena itu penyuluh harus melek teknologi untuk menjawab tantangan ini, penyuluh harus akrab dengan media sosial untuk mencounter isu isu miring yang tidak benar, diantaranya hoaxs, ujaran kebencian, sara, radikalisme, intoleransi dan lain sebagainya, untuk mencipatakan kondisi masyarakat yang moderat dalam kehidupan beragama.


Dalam hal ini maka Pelaksanaan Workshop Jurnalistik Digital bagi Penyuluh Agama Hindu sebagai upaya pengembangan kemampuan Penyuluh Agama Hindu memahami bentuk jurnalisme yang menggunakan sumber daya digital. Tidak hanya sumber yang ada di internet saja, melainkan juga di televisi maupun radio digital. Jurnalisme digital juga dapat dipahami dalam penggunaan teknologi digital guna memproduksi konten untuk publik.


Kakanwil Komang Sri Marheni menegaskan bahwa Menteri Agama RI telah menginstruksikan 7 program prioritas Kementerian Agama RI antara lain Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiousity Index, Tahun Kerukunan Umat Beragama adalah ikhtiar dalam memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada seluruh umat.


Khusus penguatan moderasi beragama sangat penting dimana penyuluh agama harus membangun konten-konten terkait dengan penguatan moderasi beragama di saat kondisi berkembang sangat dinamis hendaknya selalu waspada dan tidak lengah, bahwa akan ada banyak hal yang dapat mengganggu kerukunan beragama di Daerah Bali khususnya.


“Di era digital yang serba cepat ini kemampuan untuk menyampaikan pesan secara efektif. Melalui media digital itu memang menjadi sangat krusial sekali. Oleh karena itu workshop ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi para penyuluh dalam bidang khususnya jurnalistik digital. Sehingga kita berharap pesan-pesan keagamaan ini dapat disampaikan dengan lebih luas, lebih cepat dan juga tepat sasaran. “ Ujar Kakanwil Komang Sri Marheni.


“Mari kita pahami bersama sama tupoksi kita masing masing, saya berharap karena para penyuluh agama adalah garda terdepan dari Kementerian Agama, hendaknya mampu mengatasi setiap permasalahan-permasalahan yang mungkin akan mengganggu kerukunan umat beragama, penyuluh agama harus bisa mengelola dan membangun informasi yang baik dan positif.” Tambah Kakanwil.

Ketua Panitia Ni Nyoman Murni dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan Workshop Jurnalistik Digital Bagi Penyuluh Agama Hindu tahun 2024  diikuti oleh 72 orang peserta dari Penyuluh Agama Hindu PNS, Penyuluh Agama Hindu PPPK dan  Penyuluh Agama Hindu Non PNS kabupaten/kota se-Bali, menghadirkan 8 (delapan) orang narasumber yang berasal dari Instansi Pemerintah, Tokoh Agama, Akademisi dan Jurnalis.(Nara/Cace)

Berita Sebelumnya
Monitoring Penggunaan Dana Bantuan pada Kelompok Dagang Sarana Upacara Keagamaan Dewi Harum Sari Kabupaten Buleleng

Rekomendasi:

Berita Terbaru: