Bidang PHU : Bertempat di Audit Corner PTSP Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, sebanyak 6 (enam) peserta mengikuti Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Bali. Peserta mengikuti seleksi dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan wawancara pendalaman bidang tugas yang serentak secara nasional dilaksanakan pada Selasa (30/1/2024) mulai pukul 09.00 Wita.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Muhammad Nasihuddin, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa seleksi PHD dilaksanakan untuk memperoleh petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik serta profesional dan berkualitas dalam menjalankan tugasnya kelak di Arab Saudi.
Rangkaian kegiatan seleksi itupun dinilai sangat penting karena merupakan bagian dari proses penyiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M. Oleh karenanya, Dirjen PHU meminta bagi peserta yang beruntung lulus dan terpilih menjadi petugas, agar terus memperkuat ekosistem pelayanan bagi jemaah Indonesia karena memerlukan komitmen semua pihak, termasuk PHD sebagai salah satu mitra petugas kloter dalam mendampingi jemaah.
Sementara itu, 6 peserta yang mengikuti seleksi terdiri dari 4 (empat) orang untuk formasi layanan umum dan 2 (dua) orang layanan bimbingan ibadah. Menurut Ketua Panitia, Hj. Aminah, dalam Kepdirjen PHU Nomor 1005 Tahun 2023 dinyatakan bahwa kuota PHD untuk Provinsi Bali adalah 6 orang dengan rincian 2 (dua) orang formasi layanan umum, 2 (dua) orang formasi layanan bimbingan ibadah dan 2 (dua) orang formasi layanan Kesehatan.
“Berhubung pelamar hanya ada di formasi layanan umum dan layanan bimbingan ibadah, maka kuota PHD untuk Provinsi Bali tidak dapat terpenuhi semua, khususnya layanan Kesehatan,” jelas Aminah. Hasil dari seleksi PHD nantinya akan disampaikan ke Ditjen PHU pada Jumat, 02 Pebruari 2024 sekaligus momen pengumuman hasil seleksi PHD.
Dalam seleksi CAT dan wawancara, ada beberapa materi yang diujikan, diantaranya terkait pemahaman ibadah haji, pemahaman tugas dan fungsi (tusi) petugas, problem solving terkait pelayanan tusi, kemampuan baca tulis al-Qur’an, moderasi beragama serta integritas dan loyalitas petugas haji. (nas)