(Inmas Bali) Bertempat di Ruangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, hari ini Jumat, 16 Agustus 2019 Kepala Kanwil Kemenag Prov. Bali menerima kunjungan audiensi dari PT. Garuda Sertifikasi Indonesia. Audiensi diterima langsung oleh Bapak Kepala Kanwil Kemenag Prov. Bali, I Nyoman Lastra didampingi Bapak Kepala Bagian Tata Usaha serta para Kepala Bidang dan Pembimas pada Kanwil Kemenag Prov. Bali. Audiensi membahas mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 dimana organisasi mempunyai tanggung jawab secara proaktif dalam memberantas korupsi, oleh karena itu diperlukan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat dan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dari berbagai aspek sesuai karakteristik tupoksi instansi masing-masing. Oleh karena itu penerapan ISO 37001:2016 merupakan aksi prioritas Presiden yang dikawal oleh Kantor Staf Presiden. Dimana PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) adalah lembaga sertifikasi sistem manajemen yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). PT. GSI berharap melalui audiensi ini mendapatkn arahan mengenai pengimplementasian Sistem Manajemen Anti Suap yang bisa diterapkan di Kementerian Agama Provinsi Bali. (Ign_w)