(Inmas Bali) Kepala Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Bapak Prof. Dr. Phill. H. Nurkholis Setiawan, MA memberikan pembinaan kepada seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bali Rabu, 28 Maret 2018 bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dirangkaikan dengan kunjungan kerja beliau di IHDN Denpasar.
Beberapa hal yang cukup mendasar yang beliau sampaikan dapat kami simpulkan yaitu bahwa saat ini melalui lokakarya pengawasan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal menghasilkan keputusan tertinggi yang memutuskan perubahan paradigm pengawasan yaitu dengan merubah cara pendekatan pengawasannya. Adapun startegi yang beliau sampaikan yaitu startegi kebijakan pengawasan 4-5-4.
Empat yang pertama yaitu pengelompokan auditor menjadi empat kelompok yaitu kelompok pertama auditor melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi, kelompok kedua auditor melakukan pengawasan tentang kepegawaian, kelompok ketiga auditor melakukan pengawasan keuangan, dan kelompok keempat auditor melakukan pengawasan Barang Milik Negara (BMN).
Startegi kedua yaitu agar Itjen dapat maksimal membantu satuan kerja maka dikelompokkan menjadi lima yaitu tim pertama unit kelompok eselon 1 di pusat, tim kedua kelompok kantor Wilayah dan kantor Kabupaten/Kota, tim ketiga yaitu kelompok balai litbang, diklat, dan UPT Asrama Haji, tim keempat yaitu kelmpok Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, tim kelima yaitu kelompok madrasah negeri.
“Kehadiran audit adalah memeberikan solusi buka mencari masalah” ujar Nurkholis Setiawan. Beliau juga menyampaikan strategi yang keempat lainnya yaitu melalui pengelompokan kehadiran yaitu melalui empat kelompok. Kehadiran pada awal tahun ada dua yaitu kehadiran pertama untuk melakukan review dengan melakukan cek list sebelum BPK turun. Kehadiran kedua untuk membantu satker-satker besar melakukan bedak RKAK/L. Kemudian kehadiran menjelang akhir tahun yaitu dengan melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan yaitu kehadiran yang ketiga melakukan monitoring dan evaluasi, kehadiran keempat yaitu audit pada aktivitas akhir.(sn)