Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Bali Rekomendasikan 4 Petugas Haji Daerah

Bidang PHU : Provinsi Bali merekomendasikan 4 (empat) orang untuk menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M. Keempat orang tersebut merupakan hasil seleksi yang diselenggarakan pada Sabtu, 04 Maret 2023 yang lalu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.

Nama-nama calon PHD tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui surat keputusan. Mereka yang dinyatakan lulus seleksi adalah H. Anwar Haryono untuk formasi layanan ibadah serta Amron Sudarmanto, M. Subchan dan Rizal Syah Nyaman untuk formasi layanan umum.

Seluruh peserta Rekrutmen PHD telah melalui 3 tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, ujian tertulis berbasis CAT (Computerized Assisted Test) dan ujian wawancara pendalaman kompetensi. “Dari 9 (sembilan) peserta, kami merekomendasikan 4 nama untuk dapat ditetapkan sebagai PHD Provinsi Bali,” ujar H. Nurkhamid, Kepala Bidang Penyelenggaraa Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Menurut H. Nurkhamid, penetapan 4 nama yang direkomendasikan tersebut berdasarkan rangking hasil penilaian untuk masing-masing formasi layanan. Dari hasil pendaftaran, terdapat 7 orang yang ikut seleksi layanan umum dan 2 orang layanan ibadah. “Sesuai juknis, yang dapat diusulkan adalah 50 persen dari jumlah peserta. Jadi kami rekomendasikan 3 orang layanan umum dan 1 orang layanan ibadah sesuai ranking,” jelasnya.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga memastikan bahwa seleksi telah dilaksanakan secara selektif dan transparan. Diharapkan eksistensi PHD yang telah terseleksi dapat menjalankan tugasnya secara optimal sebagai petugas sekaligus jemaah untuk membantu pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji Indonesia. (nas) 


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Manasik On The Road Ramadan

Rekomendasi:

Berita Terbaru: