Bidang PHU : Provinsi Bali masih menyisakan 73 kuota pada pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler Tahap Pertama. Diharapkan sisa kuota tersebut dapat terpenuhi pada pelunasan BIPIH Reguler Tahap Kedua yang akan dilaksanakan pada 12-20 Mei 2020 mendatang.
Demikian laporan yang disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, H. Kusnul Hadi, Senin (04/05/2020). "Dari 698 kuota haji Provinsi Bali, yang melakukan pelunasan tahap pertama pada 19 Maret - 30 April 2020 kemaren adalah sebanyak 625 (89,54persen) jemaah. Jumlah tersebut diatas rata-rata pelunasan secara nasional yang mencapai 88 persen. Sisa kuota haji Bali mencapai 73 orang dengan perician 64 kuota porsi reguler, 4 kuota lansia dan 5 kuota Petugas Haji Daerah/PHD," papar Kusnul Hadi.
Prosentase tertinggi diperoleh Kabupaten Bangli (2 jemaah), Klungkung (25 jemaah) dan Gianyar (24 jemaah) yang pelunasannya masing-masing mencapai 100 persen, disusul Kabupaten Jembrana 94,55 persen (52 jemaah), Kabupaten Buleleng 92,94 persen (79 jemaah), Kabupaten Badung 92,31 persen (156 jemaah), Kabupaten Tabanan 90,91 persen (20 jemaah), Kota Denpasar 86,01 persen (246 jemaah) serta Kabupaten Karangasem 84 persen (21 jemaah).
Salah satu fenomena yang cukup menarik pada pelunasan tahap pertama ini adalah cukup banyaknya jemaah yang memanfaatkan metode pelunasan non-teller atau non-tunai. "Alhamdulillah hampir sepertiga atau tercatat 198 jemaah (31,68 persen) melakukan pelunasan non-teller melalui aplikasi mobile banking dan ATM. Ini pertanda kesadaran jemaah untuk social distance, memutus rantai penyebaran wabah korona cukup tinggi," tambah H. Kusnul Hadi.
Namun Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi Bali menegaskan bahwa jemaah yang telah melunasi tidak otomatis pasti berangkat haji pada tahun 2020 ini. "Karena pandemi covid-19, kebijakan keberangkatan jemaah haji tahun ini menunggu putusan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Mohon untuk berdoa dan bersabar menunggu keputusan Arab Saudi," tegas H. Kusnul Hadi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Muhammad Nasihuddin, menginformasikan bahwa dengan tidak terpenuhinya kuota jemaah haji maka pemerintah akan membuka kesempatan pelunasan BIPIH Reguler Tahap Kedua yang diselenggarakan 12-20 Mei 2020 mendatang. Pelunasan tahap kedua sendiri diperuntukkan bagi jemaah yang : 1) gagal sistem, 2) pendamping lansia, 3) penggabungan mahram/keluarga, 4) jemaah disabilitas dan pendampingnya, 5) nomor urut porsi berikutnya dan 6) jemaah cadangan sebesar 10 persen.
"Hasil rekapitulasi kami, jemaah yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama tercatat 1 orang, pendamping lansia/disabilitas dan penggabungan mahram/keluarga sebanyak 15 orang. Jumlahnya 16 orang sehingga ada kesempatan untuk 57 jemaah nomor urut porsi berikutnya, atau dikenal dengan kuota porsi reguler, diestimasikan dapat melunasi tahap kedua. Nomor porsi terakhir yang kemaren melunasi pada tahap pertama adalah 1400009933," jelas Nasihuddin. (nas)