Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Hari Ini, 85 Jemaah Bali Berhak Lunasi Biaya Haji

Bidang PHU : Mulai hari ini, Selasa (12/05/2020), sebanyak 85 jemaah haji Provinsi Bali diberi kesempatan untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler Tahap Kedua yang akan dilaksanakan sampai 20 Mei 2020 mendatang. Mereka akan mengisi sisa kuota Provinsi Bali yang masih tersisa 73 orang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi Bali, H. Kusnul Hadi, mengajak jemaah agar memanfaatkan kesempatan pelunasan ini. "Ini peluang, jangan berfikir jadi berangkat atau tidak. Kebijakan keberangkatan haji tahun ini berada di tangan pemerintah Arab Saudi atas kehendak Yang Maha Kuasa. Kalau jadi berangkat ya alhamdulillah. Kalau ditunda, toh dananya tidak akan hilang, dianggap nyicil persiapan pelunasan tahun berikutnya," paparnya

H. Kusnul Hadi juga mengingatkan bahwa berhaji adalah panggilan Allah. Tugas manusia adalah berikhtiar. Kesempatan berhaji dan melunasi biaya haji adalah peluang yang boleh jadi tidak datang berulang-ulang karena usia manusia di tangan Allah SWT. "Yang penting berikhtiar : daftar haji dan melunasi biaya haji. Jika Allah berkehendak lain, tutup usia misalnya, maka Allah pasti melihat ikhtiar manusia itu untuk memenuhi kewajibannya sebagai muslim," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Muhammad Nasihuddin, menjelaskan bahwa 85 jemaah yang berhak lunas tahap kedua terdiri dari 1 orang jemaah yang gagal sistem pembayaran tahap pertama, 15 orang penggabungan mahram dan pendampingan lansia, 62 orang cadangan urut porsi berikutnya dan 7 orang cadangan prioritas lansia.

Dari ke-85 kuota tahap kedua terebut, mereka akan mengisi 73 sisa kuota pelunasan tahap pertama yang terdiri dari 69 kuota porsi reguler (termasuk petugas haji daerah) dan 4 kuota prioritas lansia. "Jadi jemaah yang gagal sistem, pendamping lansia dan penggabungan mahram plus cadangan porsi berikutnya akan mengisi 69 sisa kuota porsi reguler. Sedangkan 7 cadangan prioritas lansia tahap kedua akan mengisi 4 sisa kuota prioritas lansia tahap pertama," jelas Nasihuddin.

Pelunasan tahap kedua sendiri dapat dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 09.00 - 16.00 Wita dengan cara konvensional tatap muka pada 5 Bank Penerima Setoran (BPS)-BIPIH atau dengan mekanisme non-teller atau non tunai melalui ATM/mobile banking pada 4 BPS-BIPIH (BRIS, BNIS, BSM, BMI). 

"Kami anjurkan pelunasan dilakukan dengan non-tunai/non-teller atau dapat dengan pelunasan tanpa tatap muka. Khusus pelunasan tanpa tatap muka, syaratnya sudah tersedia saldo sebesar biaya pelunasan dan caranya cukup ketik data jemaah (nomor porsi, nama, kabupaten, nomor rekening), kirim ke operator BPS-BIPIH yang sudah kami publikasikan lewat rekan-rekan PHU Kabupaten/Kota. Jadi tidak perlu datang ke bank," paparnya lebih rinci. (nas)


Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Keberangkatan 680 Jemaah Haji Bali Masih Tunggu Putusan Arab Saudi

Rekomendasi:

Berita Terbaru: