Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Stimulan Guna Meningkatkan Mutu Madrasah

(Humas Bali) Kementerian Agama selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan madrasah. Guna mengupayakan peningkatan mutu dan layanan madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menggelar Bimbingan Teknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) tingkat Provinsi Bali di Hotel Jimbaran Bay, Kabupaten Badung Rabu, 24 Agustus hingga 26 Agustus 2022.

Mengundang 24 kepala madrasah di Provinsi Bali yang mendapatkan bantuan kinerja dan bantuan afirmasi, kegiatan ini dilatar belakangi oleh proyek Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Rustiani  Erwin Yuni  Astiti selaku ketua panitia menjelaskan bahwa REP-MEQR terdiri atas empat komponen proyek yang diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut yaitu Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah; Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar seluruh Peserta Didik Kelas 4 MI secara nasional; Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah; dan Penguatan Sistem untuk mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.

Bimtek BKBA ini merupakan implementasi dari komponen pertama.

“Untuk Provinsi Bali sendiri terdapat 24 madrasah yang mendapatkan bantuan kinerja yaitu madrasah yang dianggap memiliki kinerja baik dan bantuan afirmasi merupakan bantuan kepada madrasah yang dianggap memiliki kinerja kurang baik” jelas Rustiani.

Madrasah penerima bantuan afirmasi diberikan kepada 14 madrasah di Kabupaten Buleleng, 4 madrasah di Kabupaten Jembrana, 1 madrasah di Kabupaten Gianyar dan 1 madrasah di Kabupaten Karangsem. Sementara itu untuk madrasah penerima bantuan kinerja diberikan kepada 2 madrasah di Kota Denpasar, 1 madrasah di Kabupaten Badung, dan 1 madrasah di Kabupaten Tabanan.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali H. Mahmudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan kinerja dan bantuan afirmasi ini hendaknya digunakan sebagai stimultan sehingga madrasah mampu memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada anak didiknya.

“Bimtek ini dalam rangka percepatan peningkatan akses dan mutu pembelajaran di madrasah serta untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah bagi kepala madrasah dalam mengelola bantuan tersebut.”Ucap Mahmudi.

Bantuan kinerja dan bantuan afirmasi merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada madrasah penerima bantuan dalam bentuk dana atau uang sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Adanya bantuan kinerja diharapkan terbangun situasi yang kondusif bagi madrasah untuk bersaing secara sehat dan produktif dalam meningkatkan kualitas. Sedangkan dengan adanya bantuan afirmasi tersedia cukup sumber daya bagi madrasah yang paling membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasaran pembelajaran.

Dalam kesempatan ini juga hadir Bapak Syamsul Arifin dari Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama RI.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
TRADISI MEDALI PADA KSM (1 EMAS DAN 2 PERUNGGU)
Berita Berikutnya
Menyerap Aspirasi, Alit Kelakan Harapkan Madrasah di Bali Kuat dan bermartabat

Rekomendasi:

Berita Terbaru: