(Humas Bali) Beranjak pada hari kedua Kamis, 25 Agustus 2022 pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) tingkat Provinsi Bali di Hotel Jimbaran Bay, Kabupaten Badung hadir Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bapak I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, ST, M.SI sebagai pembicara.
DPR memiliki peran dalam program Realizing Education’s Promise- (Madrasah Education Quality Reform) ini antara lain untuk menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR RI; Mendorong bantuan yang dilaksanakan pemerintah dalam untuk Pendidikan keagamaan melalui rapat komisi di DPR RI; dan Memperkuat Instansi Pendidikan Keagamaan agar bisa menjadi standar dan muncul dalam regulasi aturan pemerintah.
“Komisi 8 di DPR RI membidangi persoalan agama dan keagamaan sehingga kehadiran saya dalam kesempatan ini juga ingin lebih banyak menyerap aspirasi dari 23 madrasah swasta dan 1 madrasah negeri di Bali yang mendapatkan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA)” Ucap Alit Kelakan.
Lebih lanjut Alit Kelakan menjelaskan bahwa madrasah memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Saat ini pendidikan madrasah masih dianggap pendidikan “kelas dua”. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan madrasah masih menghadapi sejumlah masalah besar mulai seperti persoalan pengelolaan dan rendahnya mutu pendidikan madrasah
Kementerian Agama memiliki proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education – selanjutnya disebut Realizing Education’s Promise- (Madrasah Education Quality Reform) (Loan 8992-ID) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.
“Saya berharap melalui bantuan kinerja dan afirmasi kepada madrasah dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu menciptakan anak didik yang tidak hanya cerdas secara ilmu akademik tetapi juga kuat dalam ilmu agamanya.” Tegas Alit Kelakan.
Alit Kelakan membuka forum diskusi dalam kesempatan ini guna menyerap persoalan yang dihadapi oleh kepala madrasah swasta dan negeri yang ada di Provinsi Bali. Aspirasi yang disampaikan berupa persoalan kekurangan tenaga pengajar dan bantuan sarana prasarana pendukung pada madrasah diserap yang nantinya akan disampaikan pada sidang komisi 8 DPR RI.(sn)